25 Koperasi Ajukan Diri Menjadi Penyalur KUR
- Antara/ Lucky R
VIVA.co.id – Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) akan segera dapat dilakukan melalui koperasi. KUR dinilai akan memudahkan usaha mikro mendapatkan pinjaman modal, dengan maksimal pinjaman Rp 25 juta.
Salah satu koperasi yang dijadikan program percontohan penyaluran KUR adalah koperasi Kospenjasa yang berkantor pusat di Pekalongan dan memiliki cabang di beberapa kabupaten kota di daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
"Satu koperasi ini dijadikan pilot project karena sudah penuhi syarat yang kami ajukan bersama OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," ujar Deputi Keuangan Kementerian UKM dan Koperasi, Braman Setyo, dalam forum diskusi di Graha CIMB Niaga Jakarta pada Rabu, 5 Oktober 2016.
Untuk 2017 pihaknya bersama OJK akan membuka dan mendorong 25 koperasi yang sudah mengajukan diri untuk menjadi penyalur KUR.
Ada tiga syarat utama koperasi menjadi penyalur KUR, yakni pertama, tingkat kredit bermasalah dari koperasi harus di bawah lima persen. Kedua, harus memiliki sistem online terintegrasi dengan sistem kredit program yang ada di Kementerian Keuangan.
Ketiga, harus memiliki online sistem dengan perusahaan penjamin. Kemudian, ketentuan lainnya adalah penyaluran haruslah dilakukan oleh anggota koperasi, bukan pihak eksternal, termasuk yang sifatnya calon anggota.
Braman mengatakan program KUR Koperasi menjadi cara pemerintah penuhi target penyaluran KUR hingga akhir 2016 sebesar Rp100 triliun. Hingga Oktober 2016 ini realisasi penyaluran KUR tahun ini mendekati Rp71 triliun dengan jumlah debitur hampir 2,950 juta.