Pemerintah Akui Instrumen Penampung Repatriasi Tak Optimal

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan bahwa instrumen keuangan penampung dana repatriasi dari program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang disiapkan masih belum mampu menyerap dana-dana dari para Wajib Pajak (WP).

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

“(Instrumen keuangan) tidak berhasil banget,” ungkap Darmin saat ditemui di gedung parlemen Jakarta, Rabu 5 Oktober 2016.

Darmin menjabarkan, sebelum Undang-Undang (UU) Tax Amnesty disahkan oleh parlemen, pemerintah sejatinya sudah mulai mempersiapkan ancang-ancang untuk merancang instrumen-instrumen menampung dana-dana tax amnesty.

PPN Naik Jadi 12 Persen Orang Kaya Malah Mau Dapat Tax Amnesty Jilid III, Ada Ketidakadilan?

Sebab, ditegaskan mantan Direktur Jenderal Pajak itu, pemerintah tidak ingin dana tax amnesty hanya berputar-putar di perbankan nasional. Apalagi, pemerintah pun meyakini bahwa program kebijakan tax amnesty mampu menarik minat, terutama bagi para WP yang selama ini menyimpan dana di luar negeri.

“Kami rapat berkali-kali dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), BUMN (Badan Usaha Milik Negara), Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati). Kami sudah siapkan dari awal lebih dulu dari tax amnesty sendiri,” katanya.

Tax Amnesty Bakal Ada di 2025, RUU Masuk Prolegnas Diusulkan Komisi XI DPR

Pemerintah, lanjut Menko, juga menimang-nimang untuk memberikan proyek infrastruktur yang memiliki nilai profitabilitas, untuk menampung dana-dana tax amnesty. Saat ini, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, pemerintah memiliki setidaknya 250 proyek prioritas.

“Memang belum bisa saya jelaskan yang mana saja sekarang. Tapi akhir tahun mestinya kami sudah punya listnya. Mana yang akan ditawarkan nanti kerja samanya. Kami sedang rumuskan, yang IRR (Internal Rate of Return) 12 persen,” ungkapnya.
 

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

Ketua Komisi XI DPR RI, yang juga politisi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun, mendapatkan penghargaan bergengsi. Itu sebagai ganjaran mendorong memajukan sektor keuangan.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024