Pemerintah Akui Instrumen Penampung Repatriasi Tak Optimal
- Istimewa
VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan bahwa instrumen keuangan penampung dana repatriasi dari program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang disiapkan masih belum mampu menyerap dana-dana dari para Wajib Pajak (WP).
“(Instrumen keuangan) tidak berhasil banget,” ungkap Darmin saat ditemui di gedung parlemen Jakarta, Rabu 5 Oktober 2016.
Darmin menjabarkan, sebelum Undang-Undang (UU) Tax Amnesty disahkan oleh parlemen, pemerintah sejatinya sudah mulai mempersiapkan ancang-ancang untuk merancang instrumen-instrumen menampung dana-dana tax amnesty.
Sebab, ditegaskan mantan Direktur Jenderal Pajak itu, pemerintah tidak ingin dana tax amnesty hanya berputar-putar di perbankan nasional. Apalagi, pemerintah pun meyakini bahwa program kebijakan tax amnesty mampu menarik minat, terutama bagi para WP yang selama ini menyimpan dana di luar negeri.
“Kami rapat berkali-kali dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), BUMN (Badan Usaha Milik Negara), Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati). Kami sudah siapkan dari awal lebih dulu dari tax amnesty sendiri,” katanya.
Pemerintah, lanjut Menko, juga menimang-nimang untuk memberikan proyek infrastruktur yang memiliki nilai profitabilitas, untuk menampung dana-dana tax amnesty. Saat ini, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, pemerintah memiliki setidaknya 250 proyek prioritas.
“Memang belum bisa saya jelaskan yang mana saja sekarang. Tapi akhir tahun mestinya kami sudah punya listnya. Mana yang akan ditawarkan nanti kerja samanya. Kami sedang rumuskan, yang IRR (Internal Rate of Return) 12 persen,” ungkapnya.