Penetapan Anggaran Kementerian Jangan Bersifat Politis

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
Sumber :

VIVA.co.id – ?Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengusulkan penetapan anggaran dalam suatu kementerian atau lembaga didasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hakim Cabut Hak Politik Taufik Kurniawan

Menurutnya, penetapan anggaran dalam sebuah kementerian atau lembaga hendaknya didasarkan pada seberapa efektif dalam penyerapan anggaran.

"?Ke depan kami mengusulkan besaran anggaran kementerian dan lembaga juga diikutsertakan sistem reward and punishment. Jadi penetapan anggaran tidak semata-mata bersifat politis saja," kata Taufik di Gedung DPR, Rabu 5 Oktober 2016.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Dituntut 8 Tahun Penjara

Politisi PAN itu menuturkan, ?kementerian atau lembaga yang mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) harus lebih besar dibanding yang mendapat nilai wajar dengan pengecualian (WDP).

Begitupun dengan kementerian atau lembaga yang mendapat predikat tidak wajar (TW) dan opini tidak memberikan pendapat (TMP) harus dibedakan besaran anggarannya.

Ketum PAN Minta Taufik Kurniawan Segera Mundur dari Wakil Ketua DPR

"?Karena hasil penilaian dari BPK merupakan cerminan kinerja dari kementerian atau lembaga tersebut," katanya.

Menurutnya, penetapan anggaran harus berdasarkan pertanggungjawaban terhadap anggaran yang berhasil diserap sebelumnya

Taufik menilai, hasil laporan BPK harus ditindaklanjuti agar kinerja badan pemeriksa keuangan itu tidak menjadi sia-sia.

Dikatakannya, kementerian atau lembaga yang pada periode sebelumnya penyerapan anggarannya sedikit maka harus terima jika anggaran berikutnya dikurangi.

"Saya mengusulkan itu agar aspek transparansi serta kinerja diapresiasi," katanya.  (webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya