Hindari Kepentingan, Menteri ESDM Harus Kalangan Profesional
- ANTARA/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id – Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mengatakan, Presiden Joko Widodo sebaiknya memilih calon menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dari kalangan profesional.
Menurutnya, hal ini dirasa penting, guna menghindari adanya konflik kepentingan yang kemungkinan timbul, jika sosok menteri ESDM itu dipilih dari kalangan partai politik pendukung pemerintah.
"Sebaiknya orang yang mempunyai kapabilitas, seluk beluknya sektor energi dan pertambangan. Saya tetap mendukung kementerian strategis seperti ESDM itu jangan dijatahkan ke partai, walaupun ada juga profesional dari partai. Hal ini penting untuk menghindari conflict of interest," kata Enny kepada VIVA.co.id, Selasa 4 Oktober 2016.
"Kalau berdasarkan pemilihan pak Jokowi ke pak Archandra kemarin, berarti Kementerian ESDM ini kan memang dijatahkan untuk profesional, dan memang bukan untuk partai," ujarnya menambahkan.
Enny berharap, pilihan Presiden Jokowi terhadap sosok menteri ESDM baru kelak, lebih ditekankan pada kompetensi sang calon menteri tersebut daripada sekedar menggembar-gemborkan siapa sosoknya saja.
"Jadi, harusnya konsep-konsep yang diajukan kandidat ini harus bisa menyelesaikan solusi pertambangan di Indonesia. Jadi, bukan hanya mengedepankan siapa sosoknya saja, tetapi idenya itu yang terpenting," kata Enny.
Selain itu, lanjut Enny, kemampuan sang calon menteri ESDM itu tentunya juga harus meliputi seluruh sektor yang ada di Kementerian ESDM, agar implikasi dan detail kebijakannya bisa optimal. Apalagi, pemberantasan mafia migas dan pelaksanaan Undang-undang Minerba merupakan pekerjaan rumah terberat bagi sang calon menteri.
"Jadi, di ESDM ini kan ada juga soal pertambangannya, bukan hanya soal energi saja, nah itu harus diisi oleh orang-orang yang mempunyai core competency, supaya betul implikasinya dan detailnya dalam membuat kebijakan," kata Enny.
"Karena, di sektor ini kan sangat kental dengan istilah mafia. UU Minerba kita saja sampai saat ini belum dilaksanakan, padahal tiga tahun lalu, seharusnya sudah dilakukan oleh pemerintah," ujarnya. (asp)