Kewenangan BPK Harus Permanen Agar Kredibel
VIVA.co.id – Hari ini DPR akan menggelar rapat paripurna dengan agenda pelantikan seorang Komisioner Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar. Bahrullah kembali terpilih untuk menduduki posisi Ketua Bidang VI yang mengurusi pemeriksaan keuangan wilayah Indonesia Timur.
Bahrullah kembali terpilih pada rapat dengar pendapat umum Komisi XI DPR RI yang digelar pada tanggal 24 September 2016 kemarin. Bahrullah mengalahkan 23 calon anggota BPK lainnya yang telah melakukan fit and proper test oleh Komisi XI selama tiga hari, dari Senin 19 September hingga Rabu 21 September.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie menegaskan bahwa BPK harus diisi oleh orang-orang yang kredibel dan kapabilitas.
"Tugasnya sudah jelas sebagai audit keuangan, tentunya harus mempunyai kapasitas dan eksistensi dan BPK harus kredibel," ujarnya di Senayan, 4 Oktober 2016.
Syarif berharap dengan terpilihnya Bahrullah Akbar BPK jadi lebih baik. Selain itu juga membuat BPK jadi lembaga yang lebih solid.
"Kita harapkan yang terpilih lebih baik, lebih solid dan kuat. Sekarang banyak yang meragukan audit BPK. Kalau sempurna memang tidak bisa, tapi harus ada yang menjamin keadilan," ujar politisi asal Kalbar ini.
Ia menegaskan, semua pihak seyogyanya memberikan tanggung jawab dan fungsinya dalam pengawasan keuangan kepada BPK.
Menurut Syarif, BPK harus dikelola dengan profesional. Ia juga meminta agar BPK dipermanenkan dalam perannya sebagai lembaga audit keuangan negara yang resmi.
"Karena sudah diakui oleh UUD harus dipermanenkan kewenangannya agar ada keadilan, kepastian bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya. (webtorial)