Anggota Dewan Ini Minta Kocok Ulang Pemilihan Ketua DPR

Anggota Komisi V DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie
Sumber :

VIVA.co.id – Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang memulihkan nama baik Setya Novanto terkait kasus ‘Papa Minta Saham’ mendapatkan berbagai tanggapan di kalangan anggota dewan.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Wacana akan dikembalikannya jabatan Ketua DPR ke Setya Novanto menuai pro kontra di kalangan politisi. Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie mengatakan bahwa sebaiknya diadakan kocok ulang.

"Saya berpendapat kocok ulang saja, atau rubah UU MD3. Ada presedennya seperti posisi Ketua MKD yang diisi oleh Gerindra," ujarnya di Senayan, Selasa 4 Oktober 2016.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Syarif berpendapat sebagai partai pemenang pemilu, hal ini bisa dikembalikan ke PDIP.

"Ya mungkin saja bukan dari Golkar, bisa Gerindra atau PDIP. Kembalikan ke PDIP sebagai pemenang pemilu. Kalau memang seperti itu kita ubah UU MD3," ujarnya.

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim

Lebih lanjut dijelaskan Syarif, hal yang dibatalkan oleh pengadilan adalah rekaman, bukan secara etik.

"Secara etika bagaimana,di MKD ini kan secara moralitik. Ini berkaitan sanksi yang diberikan MKD. Persoalan etik dan moral. Kalau sesuai realitas," katanya.  (webtorial)

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024