Dana Cadangan 2017, Diajukan Rp64,9 Triliun, Ini Rinciannya
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan usulan dana untuk antisipasi penanggulangan bencana dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017 sebesar Rp64,9 triliun, dari total pagu belanja kementerian/lembaga yang diusulkan sebesar Rp758,3 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat mengungkapkan, selain untuk antisipasi penaggulangan bencana, dana tersebut juga akan dipergunakan untuk mejaga fiskal negara.
Selain itu, dana yang dialokasikan itu juga akan digunakan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga pangan, jika terjadi gejolak. Cadangan kas untuk melakukan intervensi, sampai dengan mendukung ketahanan energi ke depan.
“Juga untuk reformasi birokrasi di kementerian/lembaga, antisipasi kalau ada perubahan nomenklatur k/l di 2017, yang bisa terjadi di setiap waktu,” kata Askolani di gedung parlemen Jakarta, Selasa 4 Oktober 2016.
Askolani merinci, dana antisipasi penanggulangan bencana akan berkisar di angka Rp3-Rp4 triliun untuk tahun depan. Kemenkeu sampai saat ini, ungkap dia, akan melakukan penelusuran, berapa sisa dana siap pakai (on call) yang sudah ditarik oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“BNPB sudah menggunakan dana on call Rp750 miliar. Kami lagi assessment (taksir), berapa sisa dana yang masih ada. Di BNPB itu masih ada dana on call. Tapi kemudian, BNPB antisipasi sampai penghujung tahun,” katanya.
Askolani menegaskan, jumlah dana penanggulangan bencana tahun depan sama sekali tidak mengalami kenaikan. Sementara itu, untuk dana cadangan dalam menjaga stabilisasi harga pangan, pemerintah mengalokasikan dana setidaknya sebesar Rp2-3 triliun.
“(Komponen terbesar belanja lainnya) saya lupa persisnya. Cadangan pangan, beras pemerintah, kemudian risiko fiskal,” katanya. (asp)