Lima Anggaran Kementerian dan Lembaga Dipangkas di 2017
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk melakukan penghematan belanja kementerian/lembaga (K/L) dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2017. Setidaknya ada lima K/L mengalami pemangkasan anggaran.
Pada usulan awal RAPBN 2017 ke Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, memproyeksi belanja K/L sebesar Rp767,8 triliun. Namun dalam rapat kerja lanjutan, pemerintah mengajukan proposal realokasi belanja K/L sebesar Rp20,8 triliun. Artinya, anggaran belanja K/L dipangkas menjadi Rp758,3 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani, menjabarkan lima pos belanja penyelenggara negara yang direalokasi. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat menjadi K/L yang paling besar mengalami pemangkasan anggaran dari total pagu yang sebelumnya diusulkan pemerintah.
“PU dikurangi sebesar Rp3,7 triliun, dari pagu yang diusulkan sebesar Rp105,5 triliun,” ujar Askolani di gedung parlemen, Jakarta, Selasa 4 Oktober 2016.
Di posisi kedua, yaitu Kementerian Perhubungan yang dihemat Rp2,7 riliun, dari total pagu yang sebelumnya diusulkan sebesar Rp48 triliun. Sementara di posisi ketiga, yaitu Kementerian Pertahanan, yang dikurangi anggarannya sebesar Rp2,5 triliun, dari total pagu yang sebelumnya diusulkan sebesar Rp104 triliun.
Selanjutnya, yakni Kepolisian Republik Indonesia dan Kementerian Pertanian yang masing-masing dipangkas sebesar Rp2,3 triliun dan Rp1,8 triliun. Anggaran kedua penyelenggara negara itu sebelumnya diusulkan masing-masing sebesar Rp72 triliun, dan 23 triliun.
“Ini transisi langkah penghematan di 2016. Pemerintah usulkan mulai penyusunan di 2017, belanja yang bisa dikendalikan akan dilakukan efisiensi dari awal,” katanya.