Kasus Senpi Aa Gatot, Torro Margens Penuhi Panggilan Polisi

Torro Margens.
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Aktor kawakan Torro Margens mendatangi Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Oktober 2016. Toro dipanggil sebagai saksi atas kepemilikan senjata api Gatot Brajamusti.

Jenazah Gatot Brajamusti Dibawa ke Sukabumi

Sedianya, pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00. Torro baru menginjakkan kaki di Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00. Tak banyak kata yang ia keluarkan saat itu.

"Iya, iya, nanti dahulu," ucap Torro seraya menunjuk jam tangannya yang mengisyaratkan ia tengah diburu waktu.

Gatot Brajamusti Meninggal, Sudah Diserahkan Lapas ke Keluarga

Torro tak sendiri, rencananya aktris Nabila Putri juga akan dipanggil kepolisian. Mereka berdua diperiksa polisi sebagai saksi karena ikut dalam produksi film Gatot Brajamusti, DPO.

Beberapa artis lain juga pernah dipanggil polisi sebagai saksi, di antaranya Nadine Chandrawinata dan Elma Theana.

Innalillahi, Gatot Brajamusti Meninggal Dunia

Gatot diduga pernah menunjukkan senjata api selama proses pembuatan dua filmnya, Azrax dan DPO. Selain dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Gatot juga tersandung kasus narkoba dan kepemilikan hewan langka.

Gatot Brajamusti saat tiba di Polda Metro Jaya.

Mantan Ketua PARFI, Gatot Brajamusti

Mengenang Gatot Brajamusti, Guru Spiritual hingga Eks Ketua PARFI

Aa Gatot yang lahir di Sukabumi 29 Agustus 1962, meninggal dunia pada usia 58 tahun dan pernah menjadi ketua PARFI 2011-2016.

img_title
VIVA.co.id
9 November 2020