DPR Dorong Pemerintah Berani & Tegas Pungut Pajak Google
VIVA.co.id – Pemerintah Indonesia didorong bersikap berani dan tegas untuk memungut pajak dari perusahaan provider digital seperti Google, Facebook, Yahoo dan Twitter.
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah berharap pemerintah agar bersikap tegas memungut pajak dari perusahaan-perushaaan provider digital.
"Pemerintah harus tegas dan keras untuk memungut pajak dari perusahaan provider seperti Google, Facebook, Yahoo dan Twitter serta provider lainnya," kata Anang di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa 4 Oktober 2016.
Menurutnya, momentum program tax amnesty yang terbukti berhasil di tahap pertama ini, semestinya juga dilakukan kepada perushaaan-perusahaan seperti Google dan lain-lainnya.
"Jangan sampai ada kesan pemerintah tegas kepada warganya namun lembek kepada perusahaan-perusahaan asing yang mencari keuntungan di Indonesia," kritik Anang.
Ia meminta Menkominfo dan Menkeu dapat melakukan sinergis untuk dapat memungut pajak dari perusahaan-perusahaan tersebut.
"Ada potensi pajak yang jumlahnya triliunan rupiah. Mereka cari duit di Indonesia semestinya mereka juga bayar pajak. Kemenkeu dan Kemkominfo harus sinergis untuk memungut pajak terhadap perusahaan-perusahaaan tersebut," kata politisi PAN ini. (webtorial)