DPR Dorong Pemerintah Berani & Tegas Pungut Pajak Google

Anggota Komisi X DPR, Anang Hermansyah.
Sumber :

VIVA.co.id – Pemerintah Indonesia didorong bersikap berani dan tegas untuk memungut pajak dari perusahaan provider digital seperti Google, Facebook, Yahoo dan Twitter.

Respons Kadin soal Usulan Tax Amnesty Jilid III pada 2025

Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah berharap pemerintah agar bersikap tegas memungut pajak dari perusahaan-perushaaan provider digital.

"Pemerintah harus tegas dan keras untuk memungut pajak dari perusahaan provider seperti Google, Facebook, Yahoo dan Twitter serta provider lainnya," kata Anang di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa 4 Oktober 2016.

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

Menurutnya, momentum program tax amnesty yang terbukti berhasil di tahap pertama ini, semestinya juga dilakukan kepada perushaaan-perusahaan seperti Google dan lain-lainnya.

"Jangan sampai ada kesan pemerintah tegas kepada warganya namun lembek kepada perusahaan-perusahaan asing yang mencari keuntungan di Indonesia," kritik Anang.

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

Ia meminta Menkominfo dan Menkeu dapat melakukan sinergis untuk dapat memungut pajak dari perusahaan-perusahaan tersebut.

"Ada potensi pajak yang jumlahnya triliunan rupiah. Mereka cari duit di Indonesia semestinya mereka juga bayar pajak. Kemenkeu dan Kemkominfo harus sinergis untuk memungut pajak terhadap perusahaan-perusahaaan tersebut," kata politisi PAN ini.  (webtorial)

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

Komisi II DPR Dorong Land Amnesty, Apa Itu?

Bila selama ini kita mengenal munculnya program pemerintah yakni tax amnesty, atau pengampunan pajak, kini Komisi II DPR RI, juga mendorong adanya land amnesty. Apa itu? 

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024