Kontrak Bagi Hasil East Natuna Segera Diputuskan
- Moh Nadlir / VIVA.co.id
VIVA.co.id – Progres pengembangan blok East Natuna masih terus menjadi pembahasan pihak konsorsium dan pemerintah. Production Sharing Contract atau kontrak bagi hasil blok migas yang diprioritaskan pemerintah tersebut telah masuk dalam tahap finalisasi.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral IGN Wiratmaja Puja mengatakan, finalisasi tersebut akan dilaporkan kepada Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada Rabu, 5 oktober 2016.
PSC East Natuna atau bagi hasil antara pemerintah dan konsorsium yaitu PT Pertamina (Persero), ExxonMobil dan PTT Thailand akan ditandatangani pada bulan September 2016. Namun kontrak tersebut molor dari jadwalnya.
"Konsorsium Pertamina, Exxon, dan PTT, kan Term and Condition-nya sudah kita bahas kan semuanya, PSC-nya juga sudah siap semuanya tinggal finalisasi aja mereka, dan hari rabu laporan ke pak menteri," kata Wirat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin 3 Oktober 2016.
Wirat menepis isu bahwa konsorsium tidak sepakat dengan skema yang ditawarkan oleh pemerintah. Hanya saja pihak konsorsium tengah membahas secara internal, untung dan rugi pengembangan blok tersebut
"Bukan enggak setuju, tapi lagi membahas, jadi sekarang dipercepat, yang sekarang ditawarkan, lagi dibahas sama dia, seberapa mereka cocok dan sebagainya," kata Wirat.
Wirat menambahkan, pihak kontraktor masih membahas apakah PSC akan digabung satu kontrak untuk pengerjaan, atau dipisah untuk eksploitasi gas (AP) satu kontrak dan minyak (LP) satu kontrak.
"Opsinya kan masih dibahas dua-duanya apakah satu PSC atau dua PSC, Dua-duanya sedang kita siapkan. Jadi AP (gas) sama LP (minyak) ya, apakah satu AP satu LP, atau Dua-duanya jadi satu PSC begitu. Kita lihat besok, hari Rabu ya," kata Wirat.
Â