Komisi XI DPR Tolak Rights Issue Empat BUMN
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Komisi XI DPR menolak rencana pemerintah menerbitkan saham baru (rights issue) empat badan usaha milik negara (BUMN). Anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Andreas Eddy Susetyo mengajukan keberatan rencana tersebut dalam rapat kerja dengan pemerintah.
Sebab, kata Andreas, evaluasi penyertaan modal negara (PMN) BUMN tahun 2015 belum selesai. Sehingga, pihaknya tidak mungkin menyetujui PMN baru senilai Rp9 triliun untuk membeli saham baru kempat BUMN tersebut.
"Saat pembahasan dengan Dirjen Kekayaan Negara, belum selesai evaluasi hasil dari PMN sebelumnya. Jadi, kalau itu saja belum selesai, sekarang kita diminta setujui yang baru?" ujar Andreas di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin 3 Oktober 2016.
Di samping itu, Andreas mengatakan, kondisi fiskal negara saat ini sangat ketat, seiring dengan masih jauhnya penerimaan negara dari sektor pajak. Karenanya, pemerintah juga harus memperhatikan segala kemungkinan yang menjadi risiko terhadap sektor fiskal tersebut.
"Kalau lihat secara makro, fiskal seperti sekarang penerimaan pajak masih rendah. Jadi risiko terhadap fiskal masih ada," ujarnya.,
Sebagai informasi, keempat BUMN yang akan melakukan rights issues tersebut adalah PT Jasa Marga Tbk (JSMR), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), dan PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP). Pemerintah akan mengajukan privatisasi dengan skema menerbitkan saham baru dengan total sekitar Rp14,3 triliun.
Nantinya, saham baru itu akan dilepas ke publik untuk kemudian dibeli lagi oleh pemerintah, dana PMN sebesar Rp9 triliun. Sementara itu, Rp5,3 triliun sisanya akan ditawarkan kepada masyarakat. (asp)