Komisi XI DPR Tolak Rights Issue Empat BUMN

Jasa marga
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Komisi XI DPR menolak rencana pemerintah menerbitkan saham baru (rights issue)  empat badan usaha milik negara (BUMN). Anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Andreas Eddy Susetyo mengajukan keberatan rencana tersebut dalam rapat kerja dengan pemerintah.  

Sah! Simon Aloysius Mantiri Jadi Dirut Pertamina Gantikan Nicke Widyawati

Sebab, kata Andreas, evaluasi penyertaan modal negara (PMN) BUMN tahun 2015 belum selesai. Sehingga, pihaknya tidak mungkin menyetujui PMN baru senilai Rp9 triliun untuk membeli saham baru kempat BUMN tersebut.

"Saat pembahasan dengan Dirjen Kekayaan Negara, belum selesai evaluasi hasil dari PMN sebelumnya. Jadi, kalau itu saja belum selesai, sekarang kita diminta setujui yang baru?" ujar Andreas di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin 3 Oktober 2016.

Pegawai Sisa 7 Orang, Pemerintah Resmi Bubarkan BUMN PT PANN

Di samping itu, Andreas mengatakan, kondisi fiskal negara saat ini sangat ketat, seiring dengan masih jauhnya penerimaan negara dari sektor pajak. Karenanya, pemerintah juga harus memperhatikan segala kemungkinan yang menjadi risiko terhadap sektor fiskal tersebut.

"Kalau lihat secara makro, fiskal seperti sekarang penerimaan pajak masih rendah. Jadi risiko terhadap fiskal masih ada," ujarnya.,

Penuh Canda dan Keakraban, Ketum Kadin Anindya Bakrie Disambut Erick Thohir di Kementerian BUMN

Sebagai informasi, keempat  BUMN yang akan melakukan rights issues tersebut adalah PT Jasa Marga Tbk (JSMR), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), dan PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP). Pemerintah akan mengajukan privatisasi dengan skema menerbitkan saham baru dengan total sekitar Rp14,3 triliun.

Nantinya, saham baru itu akan dilepas ke publik untuk kemudian dibeli lagi oleh pemerintah, dana PMN sebesar Rp9 triliun. Sementara itu, Rp5,3 triliun sisanya akan ditawarkan kepada masyarakat. (asp)

Gedung ANTAM (Aneka Tambang)

Eks Dewan Pakar TKN Prabowo Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Antam, Simak Sosoknya

Kementerian BUMN mengangkat Rauf Purnama sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias Antam.

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024