Pasar Eropa Tak Pasti, Ekspor Sawit RI Butuh Upaya Khusus
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVA.co.id – Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP) menyatakan bahwa ekspor minyak olahan kelapa sawit, atau crude palm oil (CPO) asal Indonesia ke Eropa, masih membutuhkan penanganan intensif. Meski, saat ini ekspor tersebut telah meluas hingga ke 26 negara Eropa.
Persoalan Anti-Dumping Duty yang ditetapkan Uni Eropa, membuat ekspor Indonesia sulit meningkat dan telah menjerat Indonesia sejak 2013. Untuk itu, Direktur Utama BPDP Kelapa Sawit, Bayu Krisnamurthi mengatakan, persoalan ini belum sepenuhnya selesai.
Menurut dia, masalah Anti-Dumping Duty untuk biodiesel ini terjadi, lantaran pada 16 September 2016 lalu, hasil olahan CPO Indonesia dengan bea masuk 18,9 persen telah dibatalkan oleh pengadilan Uni Eropa, sehingga ini masih membutuhkan penanganan intensif.
"Masih ada masa banding untuk ini, sampai dengan November 2016," kata Bayu dalam konferensi pers di Hotel Borobudur Jakarta pada Senin, 3 Oktober 2016.
Selain itu, Bayu menambahkan, potensi terganggunya ekspor hasil olahan kelapa sawit Indonesia ke Eropa, juga dimungkinkan dengan adanya wacana 'super tax' oleh Prancis.
Saat itu, Prancis akan menerapkan pajaknya hingga mencapai 300 euro per ton untuk seluruh produk CPO asal Indonesia. (asp)