Kuasa Hukum Bantah Gatot Brajamusti Lakukan Pelecehan
- Syaefullah
VIVA.co.id – Gatot Brajamusti masih meringkuk di penjara lantaran tersandung kasus kepemilikan narkoba. Tak hanya itu, kasus Gatot berbuntut panjang setelah sejumlah wanita mengaku menjadi korban pelecehan pria yang pernah menjabat ketua Persatuan Artis dan Film Indonesia (Parfi) tersebut.
Kuasa hukum Gatot yang baru, Achmad Rifai menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan pelecehan seksual. Gatot sambung Rifai juga meluruskan soal hewan liar yang disimpan di rumah kliennya.
"1.000 persen Gatot tidak pernah melakukan pelecehan seksual. Senjata ilegal dan peluru itu juga pemberian mantan pejabat," ucap Rifai kepada VIVA.co.id, Senin, 3 Oktober 2016.
Rifai juga mengatakan bahwa kliennya menjadi 'korban' dari seseorang yang menjadi dalang dalam kasus narkoba dan pelecehan seksual yang dialami Gatot Brajamusti.
"Dari berbagai cerita ini ada hal yang tidak benar, bahwa seolah-olah Gatot melakukan itu semua. Padahal ada pihak-pihak lain yang terlibat di balik semua ini," ungkap Achmad Rifai.
Namun Rifai belum ingin menyebut siapa sosok dalang tersebut.
Pengacara Gatot Brajamusti, Achmad Rifai. FOTO: Istimewa.