Pedagang Pasar Bisa Bayar Retribusi Lewat Kartu Elektronik

ilustrasi pedagang pasar di Jakarta.
Sumber :
  • Rebecca Reifi Georgina - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pedagang pasar kini menjadi sasaran layanan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN). Khususnya untuk pembayaran retribusi pasar. BTN akan menerbitkan eRetribusi untuk pedagang pasar yang sekaligus akan mempermudah  transaksi pembayaran retribusi pasar. 

Kemenkeu Jual Sukuk ST005 dengan Imbal Minimal 7,4 Persen

Direktur Utama BTN Maryono menyampaikan, ini merupakan pilot project dari rencana yang akan dilakukan agar secara nasional nanti BTN akan memberikan layanan eRetribusi untuk seluruh pedagang pasar di Indonesia.

“Ini adalah yang pertama kali kita lakukan dan akan menjadi pilot project untuk dapat dilaksanakan secara nasional. Kita akan melakukan penjajakan untuk bagaimana layanan ini bisa kita sinergikan dengan pemerintah daerah lain di seluruh Indonesia,”  kata Maryono dalam keterangan resminya, Senin 3 Oktober 2016.

Pemerintah Jual SBSN ST005 dengan Imbal Minimal 7,4 Persen

Program eRetribusi pasar merupakan implementasi dari dukungan terhadap program pemerintah dalam gerakan non tunai. Termasuk ini juga adalah implementasi dari pengembangan bisnis Bank BTN dalam pengembangan digital banking.

Untuk tahap pertama, eRetribusi pasar akan dilakukan di seluruh pasar tradisional di kota Surakarta. Ini akan mempermudah pelayanan para pedagang di samping memaksimalkan pendapatan daerah secara sistem yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah Targetkan Rp10 Triliun dari Sukuk Ritel Seri-011

Di samping itu ada tujuan efisiensi dari sumber daya manusia, pengadaan karcis retribusi termasuk waktu akan banyak dihemat yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan aktivitas kegiatan bisnis  sehari-hari.

"Kita juga ingin para pedagang nanti pada akhirnya juga gemar menabung untuk masa depannya. Untuk itu ke depan kita juga akan memberikan fasiltas kredit kepada para pedagang untuk mengembangkan usaha atau kiosnya. Termasuk dalam hal ini fasilitas kredit untuk rumah bagi para pedagang," tuturnya.

Direktur Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman.

Biayai 728 Proyek, Pemerintah Terbitkan Surat Utang Rp27,35 Triliun

Hingga kini SBSN yang diterbitkan Kemenkeu mencapai Rp1.230 triliun.

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2020