Dana Tax Amnesty Tahap 1 untuk Infrastruktur
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Program Pengampunan pajak alias tax amnesty tahap pertama telah dinilai sukses. Dari aliran dana masuk yang berasal dari tebusan maupun repatriasi diharapkan dapat menyentuh sektor riil khususnya percepatan infrastruktur.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, struktur porsi proyek investasi infrastruktur antara swasta dan pemerintah dalam hal ini Badan Umum Milik Negara (BUMN) tidak dicampuradukkan.
"Jangan yang bisa dikerjakan swasta dikerjakan pemerintah juga atau BUMN," kata Bambang di Universitas Indonesia Jakarta, Minggu, 2 Oktober 2016.
Bambang menjelaskan, proyek infrastruktur yang digarap oleh swasta seperti jalan tol, pembangkit listrik, pelabuhan besar dan bandara besar, perusahaan pelat merah tidak perlu lagi ikut campur.
"Swasta itu hanya akan masuk, di jalan tol, pembangkit listrik, pelabuhan besar dan bandara besar. Sisanya ya BUMN, kerja sama pemerintah badan usaha, dan ada yang harus APBN seperti jalan arteri, waduk, irigasi, sanitasi itu harus APBN dan APBD," tuturnya.
Bambang mengakui memang infrastruktur memang menjadi prioritas bagi pemerintah saat ini. Di mana Presiden Joko Widodo juga telah memberikan sinyal akan menaikkan dana alokasi untuk infrastruktur menjadi Rp400 triliun.
Namun menurut Bambang kenaikan alokasi dana tersebut harus diimbangi dengan ketegasan mana-mana saja proyek yang dibiayai negara dan swasta.