Apindo Yakin Uang Tebusan Tax Amnesty Tembus Rp130 Triliun

Ketua Dewan Pertimbangan Apindo, Sofjan Wanandi
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id – Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi proyeksikan uang tebusan dari program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty pada akhir periode mampu menembus angka Rp130 triliun.

Respons Kadin soal Usulan Tax Amnesty Jilid III pada 2025

Berdasarkan data amnesti pajak Direktorat Jenderal Pajak, Jumat 30 September 2016, total dana tebusan sudah mencapai di kisaran Rp97 triliun. Apindo memperkirakan, dana tebusan di akhir masa periode pertama bisa menembus angka Rp100 triliun.

"Sementara di periode kedua di kisaran Rp120 triliun, dan periode ketiga bisa mencapai Rp130 triliun," ungkap Sofjan dalam konferensi pers di kantor Dewan Pertimbangan Pusat, Jakarta, 30 September 2016.

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

Menurut Sofjan, dana tebusan yang masuk pada periode kedua dan ketiga memang relatif tidak besar, lantaran mayoritas para Wajib Pajak (WP) yang merupakan WP Besar telah lebih dulu berpartisipasi pada periode pertama tarif tebusan terendah program tersebut.

Namun satu hal paling penting yang harus dicatat, ditegaskan dia, yakni data-data para WP tersebut. Sehingga nantinya, basis data otoritas pajak pun bisa semakin meningkat, dalam rangka mengejar potensi-potensi yang memang selama ini terabaikan oleh pemerintah.

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

"Yang kecil-kecil mungkin tidak bisa diharapkan terlalu banyak. Tapi yang penting, agar mereka (WP) masuk dahulu ke sistem perpajakkan kita," katanya.

Sebagai informasi, pemerintah sendiri menargetkan uang tebusan dari progam kebijakan tax amnesty mencapai Rp160 triliun. Jumlah tersebut, nantinya akan berkontribusi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

Komisi II DPR Dorong Land Amnesty, Apa Itu?

Bila selama ini kita mengenal munculnya program pemerintah yakni tax amnesty, atau pengampunan pajak, kini Komisi II DPR RI, juga mendorong adanya land amnesty. Apa itu? 

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024