Sofjan Wanandi: Periode Pertama Tax Amnesty Sangat Sukses
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id – Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi menyatakan, periode pertama tarif tebusan rendah pada program kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty berhasil meraup kesuksesan. Meskipun, sampai saat periode pertama belum berakhir sepen,uhnya.
“Saya kira (tax amnesty periode pertama) sangat sukses sekali,” ujar Sofjan saat ditemui di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Jakarta, Jumat 30 September 2016.
Sofjan mengaku sama sekali tidak menduga, periode pertama tarif tebusan terendah bisa dimaksimalkan. Hal ini tercermin, dari jumlah komposisi harta berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) yang telah disetorkan kepada otoritas pajak, hingga mencapai Rp3.244 triliun.
Rinciannya, deklarasi dari dalam negeri mencapai Rp2.217 triliun, deklarasi luar negeri mencapai Rp896 triliun, dan repatrasi mencapai Rp131 triliun. Dengan sisa dua masa periode lagi, Ketua Dewan Pertimbangan Apindo itu menekankan, potensi dana tersebut masih bisa bertambah.
“Saya tidak pernah duga bisa sesukses ini. Target dari Rp1.000, sekarang sudah hampir Rp3.500 triliun, Bisa dibayangkan. Ini tidak pernah terjadi sebelumnya,” katanya.
Kendati demikian, Sofjan pun berpesan kepada pemerintah, agar segera meningkatkan kembali upaya untuk mensukseskan program tax amnesty pada dua periode sisa. Salah satunya, yaitu dengan kembali melakukan pendekatan-pendekatan berbeda terhadap Wajib Pajak.
“Sosialisasi harus yang baik, jangan takut. Jangan menakut-nakuti pengusaha kecil menengah, karena sudah tidak ada lagi Wajib Pajak Besar. Kita harus approach yang lain, kalau perlu kasih insentif,” ujar Sofjan. (asp)