Akhir Periode I, Kantor Pajak Besar Sudirman Membludak
VIVA.co.id – Di hari terakhir periode pertama program pengampunan pajak, atau tax amnesty, jumlah wajib pajak yang mendaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar IV di jalan Sudirman, Jakarta Selatan, berhasil menembus angka 1.000 orang.
Berdasarkan pantauan VIVA.co.id hingga pukul 14.00 WIB siang ini, Jumat 30 September 2016, jumlah pendaftar tax amnesty yang masuk ke nomor antrean, bahkan sudah mencapai 1.029 orang wajib pajak.
Seorang petugas pendaftaran bernama Budi mengatakan, jumlah pendaftar tax amnesty hari ini merupakan yang paling besar, dibandingkan hari-hari sebelumnya. Biasanya, jumlah pendaftar tax amnesty tiap hari rata-rata hanya sebanyak 300 orang wajib pajak.
"Biasanya hanya 250-300, sekarang sudah sampai 1.000 lebih. Hari ini yang paling banyak," kata Budi di KPP Wajib Pajak Besar IV.
Budi mengakui, pihaknya memang telah memprediksi animo wajib pajak pada hari terakhir ini akan sangat besar. "Iya, mungkin karena faktor itu (hari terakhir periode I), jadi hari ini ramai. Sebenarnya, ramainya itu sudah sejak seminggu lalu. Tetapi, hari ini paling banyak," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Mekar Satria Utama mengatakan, sebagai upaya antisipasi membludaknya pendaftaran pada hari ini, pihaknya telah menentukan bahwa jam pelayanan tax amnesty akan disesuaikan dengan jumlah wajib pajak yang mendaftar.
Dia menyebut, pelayanan akan diberikan sampai semua wajib pajak tersebut menyelesaikan proses pelaporan pajaknya. "Kita akan sampai malam. Belum tahu sampai jam berapa, pokoknya sampai wajib pajak ini selesai," kata Mekar. (asp)