Ketua DPR Tidak Akan Cabut Larangan Studi Banding ke LN

Ketua DPR Ade Komarudin.
Sumber :
  • Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Ketua DPR RI Ade Komarudin memastikan tidak akan mencabut keputusan soal larangan studi banding ke luar negeri bagi anggota DPR. Keputusan tersebut berhasil  menghemat anggaran sebesar Rp136 miliar.

DPR Minta Insiden Pembakaran Polsek Bendahara Tidak Terjadi Lagi

"Saya tidak akan mencabut keputusan (larangan studi banding). Keputusan tersebut sudah mendapat apresiasi yang besar dari publik karena berhasil menghemat anggaran Rp136 miliar," ujar Akom, Kamis 29 September 2016.

Akom menjelaskan sejak keputusan tersebut dikeluarkan, masih ada beberapa surat yang masuk ke pimpinan DPR  mengajukan studi banding ke luar negeri. Namun dirinya dengan tegas menolak permohonan tersebut.

Bamsoet: Anggaran Pendidikan APBN 2019 Harus Bawa Kemajuan

Menurutnya, dengan kemajuan teknologi saat ini, studi banding tersebut tidak diperlukan lagi.

"Semuanya sudah bisa diakses lewat internet," katanya.

Amandemen UU BPK, DPR Harap Pengelolaan Keuangan Negara Lebih Baik

Akom mengatakan, keputusan soal larangan studi banding tersebut sudah disepakati oleh seluruh fraksi di DPR.

"Keputusan ini sudah disepakati seluruh fraksi, jadi tidak bisa dicabut begitu saja," katanya. (webtorial)

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar

Tantangan Berat, Setjen dan BK DPR Dorong Pemuda Optimis Bangun NKRI

Agar punya wawasan kebangsaan memadai menatap Indonesia ke depan.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2018