Bos Indofood Franky Welirang Lapor Tax Amnesty
- Fikri Halim / VIVA.co.id
VIVA.co.id – Di penghujung periode I pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty, bos PT Indofood Sukses Makmur, Fransiscus Welirang – yang akrab disapa Franky Welirang – memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melaporkan kekayaannya. Franky juga datang mewakili Anthony Salim untuk menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH)-nya.
"Sesuai dengan imbauan, berarti ada (repatriasi) juga, saya, kami pribadi," kata Franky menjawab pertanyaan awak media di kantor Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Gatot Subroto Jakarta, Jumat 30 September 2016.
Menurut Franky, setiap pengusaha tentu tidak akan melewatkan kesempatan baik untuk berpartisipasi dalam tax amnesty. Pengusaha yang hidup dan berkembang di Indonesia disebut wajib untuk membayar pajak, sebab investasi tersebut juga dilakukan untuk pembangunan negara.
"Kedua tentunya menjalankan amanah presiden, kami mewakili Anthoni Salim dan pribadi tentunya berpartisipasi melakukan tax amnesty ini. Kita lahir di sini berusaha di sini dan tumbuh di sini, ada kesempatan dan ada kewajiban," kata dia.
Selain Franky, Ustad kondang, Yusuf Mansyur juga turut mengikuti program pengampunan pajak ini. Yusuf menganggap program pengampunan pajak tidak ubahnya sama dengan konsep sedekah.
(ren)