Sebelum Ditangkap Polisi, Jupiter Ditawari Sabu
- BIMO/ VIVA
VIVA.co.id – Jupiter Fortissimo kembali menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi. Kali ini, saksi yang dihadirkan yaitu Firmansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 29 September 2016.
Firmansyah merupakan orang yang memberikan shabu seberat 0,5 gram kepada Jupiter saat di lokasi kejadian. Ternyata, satu pekan sebelum penangkapan, mereka berdua juga sempat bertemu di tempat yang sama.
"Saksi ini agak menyembunyikan sesuatu, tidak konsisten dalam memberikan keterangan. Barang tersebut sudah dua kali diberikan kepada Jupiter, seminggu sebelum kejadian sudah pernah di tempat yang sama," kata Kuasa Hukum Jupiter, Fransisca Indrasari kepada VIVA.co.id usai sidang berlangsung.
Namun, saat pertemuan itu, pria yang akrab disapa Jupe itu tidak menggunakan barang haram tersebut. Saat kesaksian Firmansyah, Jupiter Fourtissimo Jansen Talloga membenarkan.
Sementara pria berusia 34 tahun itu merasa dia dijebak, saat pergi ke tempat karaoke, diajak seorang teman bernama Nanda. Nanda mengajak menggunakan barang haram tersebut.
"Jupiter tidak berpikiran negatif dan dia merasa enggak enak, makanya ikut kumpul, hanya untuk berkumpul saja. Dan dia tidak tahu bakal dikasih lagi barang tersebut dari Firmansyah saat kejadian," ungkap Fransisca.
Nanda pun rencananya akan ikut diperiksa sebagai saksi pekan depan bersama salah seorang dokter dari Badan Narkotika Nasional. Jupiter ditangkap pada 10 Mei 2016 di salah satu tempat karaoke kawasan Jakarta Barat dengan barang bukti shabu seberat 0,5 gram.