Menkeu Klaim Amnesti Pajak Bikin Perkasa Rupiah
- ANTARA/Rosa Panggabean
VIVA.co.id – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, berhasil tembus di bawah level Rp13.000. Berdasarkan kurs Referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate, Kamis 29 September 2016, rupiah masih berada di posisi Rp12.952 per dolar AS.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim, program kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty telah memberikan sentimen positif terhadap laju nilai tukar.
Investor, menurut dia, menilai bahwa pengelolaan perekonomian nasional saat ini mulai mengarah ke arah perbaikan.
“Sentimen dari adanya tax amnesty menimbulkan persepsi positif,” ujar Ani, sapaan akrab Menkeu saat ditemui di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis 29 September 2016.
Menurut Ani, program kebijakan tax amnesty mampu menimbulkan harapan baru bagi para investor, serta memengaruhi jumlah aliran modal yang masuk ke Indonesia. Utamanya, dari sisi repatriasi, di mana nantinya dana-dana dari repatriasi akan disalurkan kepada sektor investasi.
“Ini akan menambah kemungkinan peningkatan kekuatan rupiah, dan sisi kebutuhan perusahaan-perusahaan untuk membayar utangnya kembali selama setahun terakhir,” katanya.
Namun, mantan Direktur Pelaksana Dunia itu mengakui, penguatan mata uang Garuda tentu akan memengaruhi kas keuangan negara. Misalnya, seperti adanya potensi penurunan penerimaan minyak dan gas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Akan ada pengaruh ke APBN, dan pengaruh juga ke perekonomian, karena imported inflation menjadi rendah dan daya beli masyarakat membaik. Jadi, kami melihat positif maupun negatifnya, dan menjaga sampai akhir tahun untuk menjaga APBN,” ujarnya. (asp)