Rumah Sederhana Diminta Terapkan Green Property

Suasana pameran perumahan.
Sumber :
  • FOTO ANTARA/R. Rekotomo

VIVA.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerapkan konsep green property atau properti ramah lingkungan untuk rumah bersubsidi dan diharapkan dapat terus diterapkan.

Sri Mulyani Ungkap 'Kontraksi Dalam' Belanja Modal Januari 2022

“Ternyata setelah saya berkunjung ke daerah, saya melihat banyak perumahan bersubidi yang sudah menerapkan konsep green property. Saya lihat ada ruang terbuka hijau, ada pengolahan sampah dan sumber air,” ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Maurin Sitorus, dikutip dari laman Kementerian PU, Kamis, 29 September 2016.

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa konsep ini tidak eksklusif dan tidak dimonopoli untuk perumahan mewah saja tapi perumahan bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pun dapat menerapkan.

Daftar 12 Ruas Jalan Tol Baru yang Diresmikan 2021

Konsep green property sudah merupakan global standar. “Green Property sudah menjadi impian masyarakat global dan sudah banyak direalisasikan dan dinikmati warga di negara maju. Kita pun mengidamkan green property yang ramah lingkungan,” katanya menambahkan.

Maurin berharap, konsep green property tidak menaikkan harga rumah MBR. “Meskipun konsep  ini terlihat mahal tapi saya berharap mudah-mudahan konsep ini tidak menaikkan harga rumah MBR.”

Sambungkan Jabar dan Jateng, Tol Getaci Telan Dana Rp56 Triliun

(mus)

Pengguna jalan tol melintas di samping gardu tol yang melayani pengisian ulang e-Money Mandiri di Gerbang Tol Cililitan, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2017.

Siap-siap Tarif Tol Dalam Kota Resmi Naik Besok, Ini Rinciannya

Tarif tol dalam kota akan naik sebesar Rp500 pada Sabtu 26 Februari 2022 pukul 00.00 WIB pada semua golongan kendaraan.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2022