Rumah Sederhana Diminta Terapkan Green Property
- FOTO ANTARA/R. Rekotomo
VIVA.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerapkan konsep green property atau properti ramah lingkungan untuk rumah bersubsidi dan diharapkan dapat terus diterapkan.
“Ternyata setelah saya berkunjung ke daerah, saya melihat banyak perumahan bersubidi yang sudah menerapkan konsep green property. Saya lihat ada ruang terbuka hijau, ada pengolahan sampah dan sumber air,” ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Maurin Sitorus, dikutip dari laman Kementerian PU, Kamis, 29 September 2016.
Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa konsep ini tidak eksklusif dan tidak dimonopoli untuk perumahan mewah saja tapi perumahan bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pun dapat menerapkan.
Konsep green property sudah merupakan global standar. “Green Property sudah menjadi impian masyarakat global dan sudah banyak direalisasikan dan dinikmati warga di negara maju. Kita pun mengidamkan green property yang ramah lingkungan,” katanya menambahkan.
Maurin berharap, konsep green property tidak menaikkan harga rumah MBR. “Meskipun konsep ini terlihat mahal tapi saya berharap mudah-mudahan konsep ini tidak menaikkan harga rumah MBR.”
(mus)