Lapor Tax Amnesty, ARB Puji Keberanian Pemerintah
- Istimewa
VIVA.co.id – Pengusaha nasional Aburizal Bakrie, atau ARB mendatangi kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Jakarta, untuk mengikuti program tax amnesty (pengampunan pajak).
Ical sapaan akrabnya mengaku mengapresiasi langkah pemerintah melalui kebijakan ini, yang dinilainya sebagai sebuah langkah cemerlang dalam meletakkan dasar-dasar pokok perpajakan nasional.
"Tax amnesty ini adalah suatu keberanian luar biasa dari pemerintah, untuk membuat satu dasar pokok perpajakan dengan baik. Saya mendukung dan mendorong orang-orang, agar ikut tax amnesty. Ikut deh, daripada nanti ke depannya susah," kata Ical di kantor DJP, Jakarta Selatan, Kamis 29 September 2016.
ARB mengaku ikut program tax amnesty ini dengan melaporkan harta, serta aset pribadi dan perusahaan-perusahaannya, "Yang dilaporkan itu ada yang dari pribadi dan dari perusahaan," kata dia.
Dia menyebut, seharusnya para pengusaha, atau pun pebisnis lainnya bisa melihat manfaat dari kebijakan tax amnesty ini, sebagai salah satu hal yang akan memperlancar urusan bisnis mereka ke depannya.
"Saya kira, kan tax amnesty itu dipakai bukan hanya untuk uang tebusan pajak, tetapi bagi wajib pajaknya, itu kan juga untuk urusan bisnis ke depannya," kata dia.
Karenanya, ARB mengaku sangat berterima kasih kepada Presiden dan para anggota DPR, yang secara sinergis berhasil menggagas program tax amnesty ini.
Ia berharap, agar urusan perpajakan yang telah lalu bisa dikubur dalam-dalam, dan pemerintah beserta masyarakat bisa menyambut masa depan perpajakan nasional yang lebih baik.
"Kita berterima kasih kepada presiden dan teman-teman DPR pada program tax amnesty ini. Saya yakin, tax amnesty ini akan berjalan dengan baik. Maka mari kita kubur dalam-dalam hal-hal yang lama, kita hidup bareng-bareng ke depan. Mudah-mudahan, Indonesia pemasukan pajaknya lebih besar," ujarnya. (asp)