Tax Amnesty Kebutuhan Negara yang Mendasar

Anggota Komisi IX DPR Misbakhun
Sumber :

VIVA.co.id – Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengapresiasi Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang melakukan sidak dalam rangka melihat pelayanan tax amnesty, ke Kantor Pajak Jakarta Barat dan Petamburan.

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

“Sidak Pak Jokowi didampingi Bu Sri Mulyani ke KPP sebagai wujud komitmen pemerintah mensukseskan program tax amnesty,” kata Misbakhun, Kamis 29 September 2016.

Menurut Misbakhun, kehadiran UU No 11 Tahun 2016 tentang Tax Amnesty menjadi jalan keluar dari sejumlah persoalan akut sektor perpajakan tersebut. Amnesti pajak memungkinkan adanya perbaikan di sektor perpajakan. Misalnya, perbaikan data wajib pajak hingga masuknya ribuan triliun dana warga negara Indonesia (WNI) yang selama ini disembunyikan di luar negeri (dana repatriasi).

Anggota DPR Sebut Pengesahan Pimpinan-Dewas KPK Digelar Pekan Depan

“Nantinya dana tersebut bisa masuk ke berbagai sektor untuk mempercepat pembangunan nasional,” ujarnya.

Misbakhun juga menyatakan tax amnesty merupakan kebutuhan negara, bukan Presiden yang sedang berkuasa. Itu karena negara menghadapi masalah besar, misalnya dalam hal tax ratio yang rendah. Karena itu, kehadiran UU Tax Amnesty menjadi pintu bagi perbaikan sistem perpajakan.

DPR Singgung 'Partai Cokelat' saat Rapat Bareng Menhan-Panglima TNI

“Ini kebutuhan negara yang mendasar. Kalau kita ingin negara berdaulat membiayai pembangunan, ini kebutuhan negara, bukan Presiden. Adalah tugas kita bersama untuk membangun kemandirian bangsa sebagaimana visi Nawacita Presiden Jokowi,” ujarnya. (webtorial)

Ketua Harian DPP Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Soroti Surat Kesbangpol Batam Minta Camat Kumpulin Data C1, DPR: Mengintersepsi Kewenangan KPU-Bawaslu

Kesbangpol di surat itu memerintahkan camat se-Kota Batam mengumpulkan data C1 melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024