Ketua DPR & Dubes Georgia Bicarakan Peningkatan Kerjasama

Ketua DPR RI Ade Komarudin menerima kunjungan Dubes Republik Georgia
Sumber :

VIVA.co.id – Ketua DPR RI Ade Komarudin menerima kunjungan Duta Besar (Dubes) Republik Georgia Zurab Aleksidze. Dalam pertemuan tersebut Akom sapaan akrabnya menyampaikan ada  beberapa pembahasan yang dibicarakan Akom dan Zurab.

Demokrat: Jika RUU HIP Bertujuan Mulia, Enggak Mungkin Rakyat Bereaksi

"Beliau menyampaikan banyak hal. Pertama bahwa selama ini ada kerjasama sister city dengan NTB. Dan beliau minta saya segera menyampaikan supaya ada saling kunjungan, karena sudah ada sister city," ujarnya di Gedung Nusantara III DPR RI, Rabu 28 September 2016.

Ia menambahkan, selain itu, Akom juga membicarakan soal hubungan perdagangan selama ini agar bisa ditingkatkan.

Tidak Virtual DPR Rapat dengan Menhan Prabowo dan Panglima TNI

"Kemudian yang kedua kita membicarakan juga berkaitan dengan soal hubungan selama ini yaitu hubungan perdagangan, untuk ditingkatkan," ujar Politisi Golkar ini.

Selanjutnya, ujar Akom,  menyangkut saling belajar reformasi birokrasi karena Georgia dinilainya memang sangat maju.

Jika RUU HIP Dilanjutkan, PA 212 Minta Cantumkan Lagi Syariat Islam

"Kita sekarang sedang menggalakkan e budgeting, e-goverment, semua dilakukan untuk transparansi, pelayanan publik yang lebih baik. Itu dilakukan kerjasama dalam rangka memantapkan birokrasi masing-masing negara," katanya.

Akom melihat, Georgia telah melakukan hal tersebut dengan baik. Ditambahkan Akom, Georgia juga mengucapkan terimakasih kepada DPR, atas kerja BKSAP selama ini.

"Mereka mengucapkan terima kasih kepada DPR atas kerjasama selama ini sesuai dengan fungsi diplomasi Parlemen, UU MD3 yang berjalan dengan baik," katanya.

"Georgia juga meminta dukungan untuk mereka menjadi observer pada sidang AIPA. Kita memberikan komitmen meminta pada AIPA agar Georgia jadi observer nanti pada sidang AIPA tersebut," katanya.  (webtorial)

Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial RI

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemensos 2021 Sebesar Rp62,024 Triliun

Penyerapan anggaran Kemensos juga diapresiasi.

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2020