Sandi Uno Investasikan Dana Repatriasi untuk Infrastruktur
- VIVA.co.id/Romys Binekasri
VIVA.co.id – Pengusaha nasional yang juga Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dari partai Gerindra dan PKS, Sandiaga S Uno, melaporkan harta kekayaan pribadinya lewat program pengampunan pajak atau tax amnesty hari ini, Rabu, 28 September 2016 di Kantor Pelayanan Pajak Besar, Sudirman, Jakarta Selatan.
Sandiaga menyatakan, ia telah mendeklarasikan serta melakukan repatriasi atau pemulangan asetnya yang ada di luar negeri. Ia mengaku aliran dana yang ditarik dari luar negeri akan dilarikan dalam bentuk investasi khususnya infrastruktur.
"Sebagai pengusaha, simpel saja. Kami melihat dalam berinvestasi itu dilihat mana yang lebih menjanjikan imbal yang baik. Dan keuntungan," ujarnya.
Sandi mengaku tertarik pada instrumen investasi jangka panjang khususnya sektor infrastruktur. Sebab menurutnya, sebagai pengusaha selalu mencari peluang investasi yang mampu memberikan keuntungan dalam jumlah besar. Hal ini dianggap wajar dan juga dilakukan oleh para pengusaha lain.
“Ingin sih punya yield (keuntungan) bagus yang bisa dikelola manajemen, saya kan dulu Manager Investasi (MI) jadi ingin dikelola dengan baik. Sebenarnya yang perlu betul itu infrastruktur, dana jangka panjang infrastruktur. Kalau ada instrumen yang bisa tampung dan berikan rasa nyaman dan yield investasi menarik ini menjadi salah satu instrumen pilihan kita," tuturnya.
Sandi mengimbau, agar pelaku usaha dan masyarakat yang mempunyai aset di luar negeri merepatriasikan dana  dalam tax amnesty. Sebab menurut dia, ini menjadi momen tepat bagi pemilik dana dan aset di luar negeri untuk juga memberikan kontribusi bagi negara.
"Semua bentuknya instrumen keuangan dan yang berkaitan dengan dana investasi dan semua itu di declare. Karena itu semangat bersama memulai lembaran baru," tuturnya.