Hampir 4.000 Pabrik Rokok di Indonesia Ditutup

Indusri kecil rokok.
Sumber :
  • REUTERS/Andrew Biraj

VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyebut sebanyak 3.915 pabrik rokok di Indonesia telah berhenti beroperasi. Jumlah ini tercatat dalam kurun waktu 2007-2016.

Pemkab Jembrana Terima Hibah Tanah 2,5 Hektar dari KKP

"Pabrik rokok yang tidak patuh kita tutup. Sekarang (Tahun 2016) hanya ada 750-an Pabrik rokok," kata Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, Selasa, 27 September 2016.

Pengawasan dan penertiban terhadap ribuan Pabrik rokok di Indonesia itu dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang tidak memiliki daftar cukai ke negara.

Sebut Kementeriannya Dipecah 3 di Era Prabowo, Nadiem Titip Program Merdeka Belajar Dilanjutkan

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai bila banyaknya Pabrik rokok Indonesia yang tutup tersebut akan mengancam masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari usaha tersebut.

"Dampaknya PHK massal terjadi di pusat-pusat industri hasil tembakau (IHT)," kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 28 September 2016.

Mendorong Efisiensi dan Kemudahan di Pelabuhan melalui Inovasi Digital

Atas itu, Misbakhun berharap pemerintah untuk berempati terhadap industri hasil tembakau (IHT). Apalagi saat ini, usaha ini sedang menghadapi pasar yang pelik lantaran dijerat cukai tahun 2015 yang mencapai 12 persen hingga 16 persen.

Sebabnya, dengan kenaikan cukai rokok tahun lalu, telah membuat berkurangnya pangsa pasar. Sementara beban industri untuk cukai tidak bisa ditawar-tawar. "Saya berharap pemerintah berempati atas kondisi IHT saat ini. Dengan target kenaikan cukai rokok tahun 2017 sebesar Rp149,8 triliun sebagaimana pada RAPBN 2017, kondisi ini berat bagi industri," ujarnya.

Misbakhun mengatakan, dalam persentase nilai tambah ekonomi, sektor IHT hanya mendapatkan porsi 13 persen dalam struktur keseluruhan volume, dan itu terus digencet oleh pemerintah. Sementara, pemerintah mendapatkan porsi 56 persen, petani 11 persen dan sisanya pedagang perantara tembakau serta jalur distribusi hasil industri.

"Sungguh ironis, posisi IHT yang ditekan terus Pemerintah, tanpa pernah melakukan pembinaan apa pun selain hanya sebagai pemungut cukai semata,” katanya.

Kegiatan Laskar Pencerah mengenai bahaya rokok bagi remaja

Laskar Pencerah: Upaya Yoga Andhika Bina Remaja untuk Hidup Sehat dan Jauhi Hal Negatif

Remaja merupakan Laskar Pencerah bagi masa depan negeri ini. Jika dibina dengan baik, remaja memiliki masa depan yang panjang dan bisa meraih sukses di dunia dan akhirat

img_title
VIVA.co.id
19 Oktober 2024