Paket Ekonomi Jilid XIV, Pemerintah Bakal Atur e-Commerce
- VIVA.co.id / Agus Rahmat
VIVA.co.id – Pemerintah segera menerbitkan paket kebijakan ekonomi jilid XIV. Paket ini akan mengatur bisnis e-Commerce dan perusahaan digital di Indonesia.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan hal tersebut. Namun, belum bisa dijabarkan secara detail karena masih dalam proses finalisasi.
"e-Commerce dan ekonomi digital secara keseluruhan (isi paket ekonomi XIV). Jadi sekarang sedang dipersiapkan Perpres-nya. Tapi kita enggak umumkan agar menjadi paket," ujar Pramono di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 27 September 2016.
Finalisasi dilakukan oleh setiap pemangku kepentingan terkait. Sehingga diharapkan dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan 13 paket kebijakan ekonomi. Paket-paket ini, diharapkan agar mempermudah dunia usaha dan investasi di Indonesia.
Tidak lanjut dari paket ini adalah banyak regulasi di daerah yang dicabut, termasuk peraturan di tingkat pusat. Selain itu juga peraturan pemerintah atau peraturan menteri, yang dianggap menghambat masuknya investasi.