BRI Baru Tampung Dana Repatriasi Tax Amnesty Rp1 Triliun
- www.skyscrapercity.com
VIVA.co.id – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), menyatakan telah menampung dana repatriasi dari program pengampunan pajak atau tax amnesty sebesar Rp1 triliun lebih dan dana tebusan yang ditampung mencapai Rp800 miliar.
"Dari tax amnesty itu repatriasi sekitar Rp1 triliun sekian. Kecil. Tebusan terakhir sebesar Rp 800 miliar," kata Direktur Keuangan BRI, Haru Koesmahargyo ditemui di kantor Kementerian BUMN, Selasa 27 September 2016.
Menurut dia, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141 Tahun 2016 tentang perpanjangan administrasi tax amnesty diyakininya akan membuat masyarakat berlomba-lomba dalam melakukan pendaftaran tax amnesty.
"Revisi PMK itu akan meningkatkan, mereka akan berlomba-lomba setor sekarang, administrasi kan bisa belakangan. Jadi membuat peserta itu bisa segera memutuskan saya ikut hari ini. Jadi lebih memudahkan peserta saya rasa," kata dia.
Diutarakannya, repatriasi aset yang masuk pada program tax amnesty akan diinvestasikan lebih banyak kepada investasi sektor riil. Karena, peserta lebih tertarik kepada sektor riil dengan return (imbal hasil) yang lebih besar. Dana repatriasi, kata dia, bisa masuk ke modal perusahaan, investasi saham, investasi properti, atau investasi proyek-proyek lainnya di sektor riil.
"Saya mendengar sepintas beberapa peserta tax amnesty itu, mereka menempatkan porsinya lebih besar ke non bank, jadi mungkin hanya sebagian kecil, kurang dari sepertiga kira-kira itu ke (modal) perbankan," kata dia.
Lebih lanjut, kata dia, produk investasi yang ditawarkan perbankan tidak lah banyak. Seperti deposito, yang jauh kalah bersaing dengan investasi di sektor riil.
"Paling deposito kalau di perbankan, jumlahnya juga enggak banyak. Lebih menarik yang sektor riil. Yang return nya bisa di atas deposito bahkan di atas SUN (Surat Utang Negara). Tetapi perbankan tetap menerima insentif dari itu, tapi lebih besar porsi yang non perbankan," kata dia.
(ren)