Jokowi Dikabarkan Pilih Menteri ESDM Baru, Besok?

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • Biro Pers Kepresidenan

VIVA.co.id – Lebih dari dua bulan, jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum definitif. Setelah ditinggal Arcandra Tahar, Presiden Joko Widodo mempercayakan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Pelaksana Tugasnya (Plt).

Ganjarist Kumpulkan Kepala Wilayah Buat Menangkan Pramono-Rano di Jakarta

Informasi yang diperoleh VIVA.co.id dan beredar di lingkungan Istana Kepresidenan, pada pekan ini akan ada pelantikan Menteri ESDM yang baru oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara. 

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, memang Rabu 28 September besok akan ada keputusan untuk jabatan-jabatan di Kementerian/Lembaga. Presiden akan memimpin langsung Tim Penilai Akhir (TPA) untuk posisi eselon I.

Pramono Minta Aparat Harus Netral di Pilkada: Semuanya Harus Adil

"Besok itu ada 39 jabatan TPA. Dan itu terbanyak selama TPA," kata Pramono, di Istana Negara, Jakarta, Selasa 27 September 2016.

Paling banyak mengisi TPA, adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika. Selain beberapa kementerian lain seperti Kementerian Pertahanan maupun Kementerian Perhubungan.

Tak Ada Atribut PDIP di GBK saat Kampanye Akbar Pramono-Rano Karno

Dari hasil panitia seleksi, nama-nama yang lolos diserahkan ke Presiden Jokowi. Yang diserahkan ke meja Presiden adalah tiga orang. Dalam memilih itu, jelas Pramono, Presiden mempertimbangkan rekam jejak yang ada di Badan Intelijen Negara (BIN).

Selain itu, rekam jejak itu juga akan dilihat dari transaksi keuangan melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Saat disinggung apakah akan ada juga untuk level lembaga negara, Pramono mengatakan, "Besok kebetulan enggak ada. Tapi ada beberapa posisi strategis yang diputuskan," katanya.

Ketika disinggung apakah termasuk posisi menteri ESDM, Pramono enggan menjawab dan memilih berlalu.

Arcandra diangkat menjadi Menteri ESDM pada 27 Juli 2016, menggantikan Sudirman Said. Namun hanya beberapa pekan menjabat, pada 15 Agustus Arcandra diberhentikan lantaran memiliki kewarganegaraan ganda.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya