Jumlah Pabrik Rokok Makin Menurun

Ilustrasi pabrik rokok.
Sumber :

VIVA.co.id – Jumlah pabrik rokok menurun cukup signifikan dari tahun ke tahun, hal ini disebabkan upaya intensif yang dilakukan oleh jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) baik melalui pengawasan administrasi maupun fisik.

Rokok Ilegal Senilai Rp6,6 Miliar Disita Bea Cukai Aceh

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi menyampaikan jumlah pabrik rokok mengalami penurunan dari sejumlah 4.669 di tahun 2007 menjadi hanya 754 pabrik di tahun 2016 yang disebabkan Bea Cukai cukup ketat dalam memberikan izin pendirian pabrik rokok dan banyak melakukan penutupan pabrik-pabrik yang tidak patuh.

“Pabrik rokok yang tidak patuh kita tutup, sekarang hanya ada 750-an pabrik,” ujar Heru.

CHT Sudah Naik Harga Rokok Tetap Sama, Begini Kata Bea Cukai

Pada kesempatan terpisah, Ismanu Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Kretek Indonesia (GAPPRI) menyatakan bahwa pengawasan Bea Cukai memang sudah cukup baik.

“GAPPRI siap mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam pembinaan industri hasil tembakau,”ujar Ismanu.

Polisi Gagalkan 5 Ribu Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu-sabu Untuk Tahun Baru

Upaya penertiban tersebut akan terus dilakukan oleh Bea Cukai dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan menekan peredaran rokok ilegal. Hal ini sejalan dengan salah satu tujuan pengenaan cukai yaitu pengawasan peredaran rokok.

Bea Cukai berkomitmen untuk selalu melakukan pengawasan terhadap pabrik rokok dan peredaran hasil produksinya, berkoordinasi dengan instansi penegak hukum dan mengharapkan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat.  (webtorial)

Ilustrasi barang bukti kasus korupsi

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

Kejati Banten menggeledah kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Kamis, 27 Januari 2022, atas dugaan tindak pidana pungli terhadap perusahaan jasa kurir

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2022