2025, Semua Tanah di Indonesia Harus Bersertifikat

Melihat Sawah Terasering di Jatiluwih Tabanan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil, mengatakan, saat ini masih banyak tanah di Indonesia yang belum bersertifikat. Tepatnya baru sekitar 45 juta bidang saja yang sudah bersertifikat.

Alasan BPN Ganti Surat Tanah Asli ke Sertifikat Elektronik

"Padahal, jumlah tanah di Indonesia seluruhnya ada sekitar 102 juta bidang tanah," kata Sofyan, saat sosialisasi proses sertifikasi tanah di Kelurahan Made, Surabaya, Senin 26 September 2016.

Oleh karena itu, dia memiliki keinginan agar semua tanah tersebut segera dilakukan sertifikasi. Sofyan menargetkan hal itu akan terwujud pada tahun 2025 mendatang.

Tuntut Ganti Rugi Tol Desari, Warga Krukut Geruduk Kantor BPN Depok

"Pemerintah punya komitmen, pada tahun 2025 nanti semua tanah sudah terdaftar dan bersertifikat," ujar Sofyan.

Untuk mewujudkannya, Sofyan akan membuat sejumlah program yang bisa mempermudah proses pengurusan sertifikat tanah. Sehingga, warga pun tidak akan mengalami kesulitan dalam mengurus tanah mereka, dan segera memiliki sertifikat.

Pemerintah Sindir Amien Rais: Politisi Tak Pakai Data

"Dan Surabaya pun akan kita jadikan sebagai pilot projectnya program itu," ujar Sofyan.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, mengatakan selama ini Pemkot Surabaya juga sudah berusaha memfasilitasi warga yang ingin memiliki sertifikat

"Terima kasih sudah menjadikan Surabaya sebagai pilot project program ini. Tapi terus terang awalnya saya takut tidak bisa dukung program ini, karena tidak bisa menggunakan APBD," kata Risma.

Warga menunjukkan sertifikat tanah miliknya.

DPR Minta BPN Sosialisasi Masif soal Sertifikat Tanah Elektronik 

Rencana perubahan sertifikat tanah ke sertifikat elektronik oleh BPN banyak mendapat pertanyaan masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
4 Februari 2021