Melalui PLB, Beberapa Perusahaan Ini Tuai Keberhasilan
VIVA.co.id – Setelah dinilai sebagai salah satu produk Paket Kebijakan Ekonomi yang paling efektif oleh Bank Dunia, beberapa skema bisnis yang diakomodasi oleh Pusat Logistik Berikat (PLB) telah semakin mendekatkan Indonesia menjadi hub logistik Asia Pasifik. Beberapa perusahaan yang tergabung dalam program kebijakan yang digagas Bea Cukai ini juga banyak menuai keberhasilan.
Seperti yang dapat dilihat dalam acara Kunjungan Lapangan Implementasi Paket Kebijakan Ekonomi di PLB PT Gerbang Teknologi Cikarang, Jumat (23/09). Dilatarbelakangi tumpukan kapas bahan baku utama industri tekstil Indonesia, yang selama ini ditimbun di Singapura dan Malaysia dan telah berhasil dipindahkan ke Indonesia, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi memaparkan capaian beberapa perusahaan Pusat Logistik Berikat yang telah beroperasi sejak diresmikan Presiden Jokowi pada Maret 2016.
”Beberapa perusahaan PLB telah mencapai keberhasilan, seperti PT Cipta Krida Bahari telah berhasil memindahkan penimbunan barang keperluan industri pertambangan dan migas ke Indonesia, PT Petrosea berhasil melakukan penghematan cost recovery dari kegiatan mobilisasi rig, PT Gerbang Teknologi Cikarang berhasil memindahkan penimbunan kapas dan dalam waktu dekat segera melakukan perluasan gudang, dan PT Vopak yang berhasil memperlancar arus barang ke customer di Indonesia,” ujar Heru.
Heru juga menambahkan bahwa jumlah pengusaha PLB saat ini juga telah meningkat menjadi 24 perusahaan di 29 lokasi tersebar di seluruh Indonesia. Coverage industrinya pun semakin beragam, diantaranya industri migas dan pertambangan, tekstil, makanan dan minuman, penerbangan, komoditas, otomotif, tekstil, dan bahan baku industri kecil dan menengah (IKM).
Kebijakan Pusat Logistik Berikat juga berhasil mengurangi dwellingtime pelabuhan. ”Sebagai gambaran, dikarenakan tidak ada proses kegitan pre clearance, hanya dengan dokumen BC16 saja kontainer dapat dikeluarkan dari pelabuhan maka dwelling timetujuan PLB optimis akan same day. Sementara impor umum masih 3,36 hari,” jelasnya.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita tersebut, Menteri Perdagangan yang turut menghadiri acara tersebut juga menyampaikan dukungannya terhadap pengembangan dan optimalisasi PLB. Wujud dari dukungan tersebut salah satunya adalah diterbitkannya Permendag 64 tahun 2016 yang mengizinkan pemenuhan ketentuan larangan pembatasan (lartas) untuk dilakukan di PLB.
Tak berhenti di sana, dalam upaya pengembangan dan optimalisasi PLB, Bea Cukai pada tanggal 19-21 Oktober 2016 akan menyelenggarakan Jakarta International Logistics Summit and Expo (JILSE) 2016. Bertempat di JIexpo Kemayoran, acara ini akan menjadi ajang pertemuan supplier, importir, eksportir, dan PLB sehingga dapat dihasilkan kesepakatan bisnis untuk memindahkan penimbunan barang dari luar negeri ke PLB. Dalam acara ini juga akan diselenggarakan konferensi logistik, dengan menghadirkan pelaku logistik dalam negeri maupun internasional, akademisi, institusi riset, dan pembuat kebijakan. JILSE 2016 adalah forum yang tepat untuk memperluas jaringan dan melakukan promosi serta akan menjadi pintu gerbang Indonesia menjadi hub logistik Asia Pasifik. (Webtorial)