Holding BUMN Segera Dibahas dengan DPR
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno, mengungkapkan bahwa pihak pemerintah akan segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas pembentukan induk usaha atau holding BUMN di Indonesia.
Meski sampai saat ini, DPR belum mencabut larangan Menteri Rini menghadiri rapat DPR, Rini mengaku akan ada komunikasi dalam waktu dekat untuk menyampaikan rencana pembentukan holding BUMN tersebut kepada DPR.
"Nanti akan ada komunikasi (dengan DPR) karena akan ada pemberitahuan, dengan argumen ini yang akan kita sampaikan," kata Rini usai rakor holding BUMN, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin 26 September 2016.
Rini menekankan dalam pembentukan holding BUMN pemerintah harus memiliki saham seri A. Agar, pemerintah memiliki kekuasaan dalam pengelolaan BUMN itu sendiri. Seperti diketahui, rencana holding BUMN juga dalam rangka pembentukan super holding BUMN. "Intinya, saham Seri A harus selalu ada," kata Rini.
Sementara itu, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro, menambahkan bahwa pihaknya mengklaim pembahasan terkait dengan pembentukan holding BUMN telah matang. Salah satu yang paling siap adalah pembentukan holding BUMN di sektor migas. "Semua sudah siap, kita tinggal konsultasi dengan DPR lah, nanti diatur," kata Aloy.
Pembahasan holding BUMN dengan parlemen, menurut dia, bisa dilakukan pada bulan Oktober. "Bisa (di bulan Oktober) skemanya sama seperti yang itu (untuk holding migas), PGN (masuk) ke Pertamina, lalu Pertagas (PT Pertamina Gas) diambil PGN," ungkap dia.