Ingin Pajaki Google, 4 Hal Ini Harus Dibenahi Pemerintah 

Suasana kantor Google di Paris, Prancis.
Sumber :
  • REUTERS/Jacques Brinon/Pool

VIVA.co.id – Wacana agar pemerintah menarik pajak ke perusahaan-perusahaan besar di bisnis media digital, seperti Google, Yahoo, Facebook, Twitter dan lainnya, didukung oleh sejumlah kalangan masyarakat.

Sri Mulyani: Seluruh Dunia Pusing Pajaki Google, Amazon dan Facebook

Sebab, media-media itu nyatanya telah menarik sejumlah keuntungan dari iklan, dan semestinya diperlakukan sama sebagaimana media-media lokal dalam hal perpajakan. Hal ini harus dilakukan, demi persaingan usaha yang sehat.

Direktur Eksekutif Komunikonten, Hariqo Wibawa Satria mengatakan, ada empat hal yang harus dibenahi pemerintah agar sektor perpajakan dan regulasi lainnya di bidang bisnis media digital bisa terakomodir.

Setelah Google, Sri Mulyani Bakal Pajaki Perusahaan Sejenis

Menurutnya, langkah pertama adalah pemerintah harus bisa membuat para perusahaan raksasa media itu agar membayar pajak, karena itu kewajiban mereka dan merupakan hak bagi bangsa Indonesia.

"Kedua, Pemerintah harus mewajibkan mereka melakukan filter konten, agar konten-konten yang tidak sesuai dengan Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika, harus segera dihapuskan," kata Hariqo di Jakarta, Minggu 25 September 2016.

Akhirnya Google Bayar Enam Tagihan Pajak ke RI

Selanjutnya, pemerintah juga harus segera mewujudkan pendidikan literasi digital, kepada para siswa didik sejak tingkat pendidikan dasar. Sebab, hal ini akan mendorong upaya penggunaan internet secara sehat bagi para generasi penerus bangsa.

Hariqo menilai, para siswa didik itu harus diajarkan, bahwa penggunaan akun media apa pun harus dilakukan secara bijak, demi menghindarkan perilaku berinternet yang buruk.

"Term of use saat seseorang membuat sebuah akun media di internet, harus diubah dalam format tanya jawab. Contoh pertanyaan misalnya ‘Apakah jika kami memberikan akun kepada Anda, Anda siap tidak melakukan fitnah?’," ujarnya.

Dan yang keempat, lanjut Hariqo, Pemerintah harus terus memacu, memotivasi, dan menyediakan sarana bagi para anak bangsa, untuk menciptakan mesin pencari otomatis sendiri di dunia digital. Sebab, masyarakat dan pemerintah tidak boleh selamanya bergantung pada raksasa media tersebut, dalam hal penggunaan media digital.

"Karena Indonesia harus memiliki mesin pencari seperti Google. Jika tidak, selamanya pemerintah dan masyarakat Indonesia akan tergantung kepada Google dan media sosial lainnya tersebut," kata Hariqo.

Logo Google.

Ini Besaran Potensi Penerimaan Pajak dari Google Cs

Studi Google-Temasek pada 2025 jasa tak berwujud ke Ri capai Rp277 T.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2019