Restu Sinaga Menanti Persidangan
- Unlimited Love document
VIVA.co.id – Aktor Restu Sinaga akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Berkas restu sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan.
"Posisi sudah kita limpahkan ke pengadilan hari selasa kemarin. Sudah lama tahap duanya," ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Candra Saptaji, saat dihubungi melalui telepon, Jumat, 23 September 2016.
Aktor berusia 41 tahun itu akan menunggu kepastian hari sidang. Keputusan tersebut setidaknya akan keluar dalam dua minggu ke depan.
"Sekarang tinggal menunggu penetapan hari sidang dari majelis hakimnya paling dua minggu lagi," katanya.
Restu diamankan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 2 Juni 2016 di rumahnya di kawasan Cilandak. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita beberapa barang bukti diantaranya ganja seberat 10,75 gram. Saat ini Restu maish menjalani rehabilitasi.
"Di rehab dia, di Yayasan Natura," ucap Candra.
(ren)