Isu Bank Singapura Laporkan Nasabah WNI ke Polisi Tak Benar

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman D Hadad.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah, kabar perbankan Singapura yang melaporkan nasabah Indonesia yang melakukan repatriasi dalam rangka pengampunan pajak atau tax amnesty lantaran adanya modus aliran dana yang mencurigakan atau pencucian uang kepada pihak Kepolisian.

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad menegaskan, kabar burung tersebut tidak benar. Pihaknya telah mengkonfirmasi kepada pihak perbankan dan telah melakukan pertemuan dengan perbankan Singapura terkait hal tersebut.

"Berita tersebut tidak benar. Saya kira mereka kerja sama, setelah kita panggil mereka menjelaskan, bahwa mereka menjelaskan ke nasabahnya dan kemudian melakukan sosialisasi, komunikasi dan gathering. Jadi enggak ada yang dilaporkan polisi," ujarnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 23 September 2016.

PPN Naik Jadi 12 Persen Orang Kaya Malah Mau Dapat Tax Amnesty Jilid III, Ada Ketidakadilan?

Muliaman juga menjelaskan, bahwa perbankan Singapura yang dipanggil telah menunjukan itikad baik, sebab mereka menyatakan mau bekerjasama dengan Pemerintah Indonesia untuk menyukseskan tax amnesty.

"Artinya tidak ada masalah. Malah saya dapat informasi antusiasme masyarakat Indonesia dan nasabah di Singapura tinggi, tidak terganggu berita kemarin," ujarnya menambahkan.

Tax Amnesty Bakal Ada di 2025, RUU Masuk Prolegnas Diusulkan Komisi XI DPR

Kemudian, Muliaman juga mengatakan akan terus menjalin kerja sama dengan perbankan dan otoritas Singapura untuk melakukan sosialiasi tax amnesty di Singapura.

"Saya kira kerjas amanya berlangsung baik mudah-mudahan terus berlanjut, kita berharap repatriasi bertambah.”

(mus)
 

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

Ketua Komisi XI DPR RI, yang juga politisi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun, mendapatkan penghargaan bergengsi. Itu sebagai ganjaran mendorong memajukan sektor keuangan.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024