Tersandung Narkoba, Restu Sinaga Segera Disidang
- Unlimited Love document
VIVA.co.id – Aktor Restu Sinaga akan segera menjalani persidangan terkait kasus narkoba yang menimpanya pada 2 Juni 2016 di kediamannya kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Saat ini, berkas perkara sudah diajukan ke kejaksaan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Purwanta saat dihubungi VIVA.co.id, Jumat, 23 September 2016.
"Iya sudah P21 sudah lama, kemajuannya kalau sidang rencananya minggu depan," ucap Purwanta.
Sementara Jaswin Damanik selaku kuasa hukum Restu belum mengetahui kabar ini. Bahkan dia mengetahui dari pemberitaan media online.
"Saya juga belum tahu pasti. Katanya sih sudah dilimpahkan, sudah P21. Tapi saya belum cek. Jadwalnya juga belum tahu, saya belum ke pengadilan," ungkap Jaswin saat dihubungi VIVA.co.id di hari yang sama.
Saat ini Restu tengah direhabilitasi di Yayasan Natura. Dia ditangkap dengan barang bukti ganja dengan berat bruto 10,75 gram, 17 butir dumolid dengan berat 7,47 gram, dan 26 butir happy five dengan berat 7,21 gram.