Charly Mengaku Belum Dipanggil Polisi Soal Kasus Penipuan

Charly dan Bupati Purwakarta
Sumber :
  • Jay Ajang Bramena/ VIVA

VIVA.co.id – Polda Jawa Barat resmi menetapkan status tersangka kepada musisi Charly Van Houten atau akrab disapa Charly Setia Band atas kasus penipuan yang ia lakukan. Namun Charly mengaku belum menerima surat panggilan kepolisian terkait status barunya tersebut.

Charly 'Setia Band' Bingung Jadi Tersangka Kasus Penipuan

"Sampai detik ini aku belum menerima pemberitahuan tersebut dan ke pengacara saya juga," kata Charly saat dihubungi awak media Kamis, 22 September 2016 malam.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus, yang dihubungi awak media Jumat, 23 Sepetember 2016  pagi tadi mengaku telah mengirimkan surat pemanggilan kepada pria berusia 33 tahun tersebut.

Tersandung Kasus Penipuan, Charly Dilaporkan ke Polisi

Seperti diketahui, Selasa, 20 September 2016, Polda Jawa Barat sudah menetapkan Charly sebagai tersangka.Sebelumnya, Charly diperiksa atas pelaporan seseorang bernama Wira. Charly diduga menipu karena setelah diberi uang untuk membangun sebuah perusahaan, nama Wira tak tercantum.

"Awalnya perjanjian di tahun 2010. Kemudian dalam hal penjualan tiga lagu, lalu Desember 2010 tentang pembuatan satu PT, Pangeran Cinta Manajemen, ternyata si pelapor tidak ada namanya di situ, padahal dia sudah keluarkan dana," kata Yusri, Kamis 22 September 2016.

Urusan Kecil, Masalah Besar: Waspada Kloset dan Urinoar yang Tak Ramah Syariat

(ren)

Tersandung kasus penipuan Charly, Wira alami kerugian ratusan juta

Korban Penipuan Tolak Berdamai dengan Charly?

Wira mengaku alami kerugian Rp900 juta.

img_title
VIVA.co.id
28 September 2016