Bank Mandiri Catat Dana Amnesti Pajak Rp6,6 Triliun

Bank Mandiri.
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVA.co.id – Bank Mandiri mencatat total dana tax amnesty atau amnesti pajak perseroan hingga saat ini sebesar Rp6,6 triliun. Perolehan itu seiring dengan sosialisasi yang telah dilakukan perusahaan.

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan bahwa total dana amnesti pajak itu terbagi atas 29.015 transaksi tebusan senilai Rp5,948 triliun dan 145 transaksi repatriasi senilai Rp653,638 miliar. 

Capaian tersebut, menurut dia, karena Bank Mandiri menyiapkan klinik-klinik pajak yang memberikan informasi komprehensif tentang beragam ketentuan dan persyaratan terkait amnesti pajak kepada nasabah utama dan korporasi.

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

“Untuk itu, kami juga melakukan komunikasi intensif dengan Ditjen Pajak,” kata Rohan di Belitung, Kamis, 22 September 2016.

Klinik tersebut juga memberikan konsultasi keuangan mengenai produk-produk investasi yang bisa dipilih wajib pajak yang ingin merepatriasi dana ke Indonesia, seperti produk treasury, asset management, pasar modal, capital/venture funds hingga produk asuransi.

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

”Kami akan bekerja keras dalam mendukung tax amnesty untuk kemajuan Indonesia,” katanya. 

Dia menuturkan bahwa amnesti pajak ke perbankan akan membantu likuiditas bank, sehingga dapat membuat perbankan memberikan kredit lebih besar ke masyarakat. 

"Jadi, kalau ada tax amnesty ke sistem perbankan akan menggelontorkan likuiditas baru," kata dia. (ase)

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie

Respons Kadin soal Usulan Tax Amnesty Jilid III pada 2025

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie buka suara terkait usulan pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III.

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024