Bank Mandiri Catat Dana Amnesti Pajak Rp6,6 Triliun

Bank Mandiri.
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVA.co.id – Bank Mandiri mencatat total dana tax amnesty atau amnesti pajak perseroan hingga saat ini sebesar Rp6,6 triliun. Perolehan itu seiring dengan sosialisasi yang telah dilakukan perusahaan.

PPN Naik Jadi 12 Persen Orang Kaya Malah Mau Dapat Tax Amnesty Jilid III, Ada Ketidakadilan?

Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan bahwa total dana amnesti pajak itu terbagi atas 29.015 transaksi tebusan senilai Rp5,948 triliun dan 145 transaksi repatriasi senilai Rp653,638 miliar. 

Capaian tersebut, menurut dia, karena Bank Mandiri menyiapkan klinik-klinik pajak yang memberikan informasi komprehensif tentang beragam ketentuan dan persyaratan terkait amnesti pajak kepada nasabah utama dan korporasi.

Tax Amnesty Bakal Ada di 2025, RUU Masuk Prolegnas Diusulkan Komisi XI DPR

“Untuk itu, kami juga melakukan komunikasi intensif dengan Ditjen Pajak,” kata Rohan di Belitung, Kamis, 22 September 2016.

Klinik tersebut juga memberikan konsultasi keuangan mengenai produk-produk investasi yang bisa dipilih wajib pajak yang ingin merepatriasi dana ke Indonesia, seperti produk treasury, asset management, pasar modal, capital/venture funds hingga produk asuransi.

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

”Kami akan bekerja keras dalam mendukung tax amnesty untuk kemajuan Indonesia,” katanya. 

Dia menuturkan bahwa amnesti pajak ke perbankan akan membantu likuiditas bank, sehingga dapat membuat perbankan memberikan kredit lebih besar ke masyarakat. 

"Jadi, kalau ada tax amnesty ke sistem perbankan akan menggelontorkan likuiditas baru," kata dia. (ase)

Direktorat Jenderal pajak (DJP)

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait usulan akan adanya pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024