Fakta Baru di Balik Penangkapan Jupiter Fortissimo
- Instagram.com/jupiterfortissimo
VIVA.co.id – Jupiter Fortissimo menjalani sidang yang ketiga kalinya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis, 22 September 2016. Sidang yang menghadirkan tiga orang saksi ini membuka fakta baru.
Saat penangkapan pada 10 Mei 2016 di tempat karaoke kawasan Jakarta Barat, sabu seberat 0,5 gram yang ditemukan di tasnya diakui Jupiter bukan miliknya. Jupiter melalui kuasa hukumnya, Fransisca Indrasari, SH mengatakan bahwa barang haram itu bukanlah pesanannya.
"Yang perlu diluruskan kenapa barang itu belum dibayar Rp900 ribu karena sebenarnya yang pesan ya teman-teman perempuannya (tiga orang) itu untuk digunakan pada saat itu, bukan Jupiter yang memesan barang tersebut," ungkap Fransisca di PN Jakarta Barat usai sidang.
Jupiter hanya diundang untuk datang ke tempat karaoke tersebut. Barang haram ini diperoleh dari Firmansyah, dia akan diperiksa pada sidang keempat minggu depan.
"Dijebak atau tidak belum tahu. Nanti minggu depan Firmansyah akan diperiksa, di situ kita baru tahu Jupiter dijebak atau tidak. Karena Firmansyah juga punya paket lain," tutur Fransisca.
Sebelum tertangkap, Jupiter sempat ingin pergi dari tempat karaoke itu. Apalagi dia tidak mengenal ketiga wanita tersebut. Sementara barang bukti yang didapatkan dari tasnya masih disegel rapi dan belum dikonsumsi.
"Dia (Jupiter) sudah ngajak pergi dari tempat karaoke, tapi karena mereka enggak mau, dia (Jupiter) jadi enggak enak," kata Fransisca.