Pelonggaran Kebijakan BI Baru Turunkan Bunga Kredit 52 Bps
- REUTERS/Iqro Rinaldi
VIVA.co.id – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 0,25 basis poin, dari sebelumnya 5,25 persen menjadi lima persen, dengan suku bunga deposit turun menjadi empat persen, dan suku bunga pinjaman turun menjadi 5,75 persen.
Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo dalam konferensi pers di kantornya, mengungkapkan, transmisi pelonggaran kebijakan moneter melalui jalur suku bunga memang terus berlanjut. Namun, BI mengakui, transmisi melalui jalur kredit masih belum optimal. Hingga kini, bauran itu baru turunkan suku bunga kredit sebesar 52 basis poin.
“Transmisi pelonggaran kebijakan tercermin dari berlanjutnya penurunan suku bunga deposito. Namun transmisi melalui jalur kredit belum optimal,” ujar Agus, Kamis 22 September 2016.
Menurut Agus, pertumbuhan kredit masih tumbuh terbatas. Pada Juli 2016, pertumbuhan kredit tercatat hanya sebesar 7,7 persen secara year on year, atau lebih rendah dari pertumbuhan pada bulan sebelumnya yang sebesar 8,9 persen secara year on year. Padahal, bank sentral telah melakukan berbagai bauran.
Misalnya, seperti penurunan tingkat suku bunga acuan sebelumnya sebesar 100 basis poin, dan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 125 basis poin, sampai dengan pelonggaran uang muka untuk fasilitas kredit kepemilikan rumah.
Agus mengatakan, sampai saat ini baru suku bunga deposito yang dengan cepat merespons kebijakan tersebut. Saat ini, suku bunga deposito telah turun sebesar 100 basis poin.
“Kalau dilihat dari kredit, memang tumbuhnya masih terbatas. Ini yang utama lebih karena permintaan, dan pengaruh lemahnya ekonomi dunia,” katanya.