Suku Bunga Acuan Diturunkan, BI Perkuat Kebijakan Pemerintah
- VivaNews/ Nur Farida
VIVA.co.id – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada hari ini, Kamis 22 September 2016, memutuskan untuk menurunkan tingkat suku bunga acuan BI 7 days repo rate sebesar 0,25 basis poin, dari yang sebelumnya sebesar 5,25 persen menjadi lima persen.
“Suku bunga deposit turun 0,25 basis poin, dari 4,25 persen menjadi empat persen, dan suku bunga pinjaman turun 0,25 basis poin dari enam persen, menjadi 5,75 persen. Ini berlaku mulai 23 September 2016. Besok ya,” ungkap Gubernur BI Agus Martowardojo dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta.
Agus mengatakan, pelonggaran kebijakan moneter 7 days repo rate memang sejalan dengan kondisi stabilitas makro ekonomi nasional yang terjaga. Tercermin, dari laju inflasi yang relatif rendah, defisit transaksi berjalan yang terkendali, dan nilai tukar rupiah yang stabil.
Menurutnya, di tengah masih lemahnya kondisi ekonomi global, pelonggaran kebijakan moneter seperti ini mampu memperkuat permintaan domestik, guna mendorong momentum dalam menjaga stabilitas ekonomi makro nasional.
“BI yakin, pelonggaran kebijakan moneter akan memperkuat kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan mempercepat implementasi reformasi struktural,” katanya.
Otoritas moneter, ditegaskan mantan Menteri Keuangan itu, akan terus senantiasa berkoordinasi bersama pemerintah dalam upaya untuk mendorong laju perekonomian dalam negeri ke depan. Sehingga, kebijakan yang dikeluarkan mampu berdampak lebih untuk perekonomian Indonesia. (asp)