Menkeu: Semoga Tidak Ada Krisis Saat Saya Menjabat
- Chandra G.A/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati berharap, selama dia menjabat sebagai bendahara negara, Indonesia tidak kembali diterpa krisis keuangan seperti yang sebelumnya pernah terjadi pada rentang tahun 1997-1998 silam.
“Kami berharap kami tidak menghadapi lagi krisis. Terutama, ketika saya masih menjabat sebagai menteri,” ujar Ani, sapaan akrab Menkeu saat ditemui di Jakarta, Kamis, 22 September 2016.
Ani mengatakan, di rentang tahun tersebut, pemerintah perlu mengeluarkan ekstra biaya untuk menyelamatkan perekonomian nasional yang tengah mengalami krisis. Misalnya, untuk perbankan nasional yang juga tertekan karena krisis tersebut.
Pada saat itu, suntikan dana ke perbankan memang diperuntukkan untuk menambah likuiditas tambahan. Bahkan, dana-dana yang pada saat itu diberikan pemerintah terbilang fantastis, karena menjadi yang paling tinggi di dunia.
“Kita pernah mengalami krisis untuk pertama kalinya dalam sejarah pada tahun 1997-1998. Biaya yang digelontorkan pada waktu itu mencapai tertinggi di dunia. Butuh setidaknya 70 persen terhadap produk domestik bruto,” katanya menambahkan.
Namun saat ini, lanjut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, Indonesia telah memiliki Undang-undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan, di mana nantinya ada empat lembaga pemerintah yang secara bersama-sama melakukan koordinasi.
Ini dalam rangka pemantauan dan pemeliharaan, maupun penanganan kondisi krisis sistem keuangan. Disamping itu, juga akan mencegah terjadinya krisis melalui penguatan fungsi pengawasan perbankan, khususnya bank yang ditetapkan sebagai bank sistemik.
“Saya harap LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) bisa memperkuat fasilitas bank.”
(mus)