Bea Cukai Entikong Tegah Ratusan Barang Elektronik Bekas

Bea Cukai Entikong Tegah Ratusan Barang Elektronik Bekas dalam Mini Bus
Sumber :

VIVA.co.id – Sinergi positif antara Bea Cukai Entikong dan Kepolisian Kalimantan Barat kembali berhasil ungkap kasus penyelundupan barang elektronik bekas dari Malaysia ke wilayah Indonesia melalui Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong.

Tingkatkan Ekspor CPO, Bea Cukai Hapus Kewajiban Laporan Surveyor

“Pada hari Selasa 20 September 2016 sekitar pukul 06.30 WIB berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisis terhadap sebuah mobil mini bus berwarna hitam di PPLB Entikong ditemukan berbagai macam barang elektronik dengan kondisi bekas yang di simpan dalam tas pakaian,” ujar Souvenir Yustianto, Kepala Kantor Bea Cukai Entikong.

Atas hasil temuan tersebut, petugas Bea Cukai membawa sarana pengangkut beserta pemilik barang menuju Kantor Bea Cukai Entikong guna memeriksa dan memastikan jumlah dan jenis barang yang diselundupkan.

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,8 Kg Sabu

“Hasil pemeriksaan atas mini bus tersebut, didapati barang berupa 250 unit handphone bekas, 16 unit Tablet bekas, 15 unit laptop bekas, 13 unit game portable bekas, 12 unit speaker bekas, 94 buah baterai handphone bekas, dan beberapa tas berisi pakaian bekas dalam bagasi mobil tersebut,” ujar Souvenir.

Penindakan ini didukung penuh oleh Detasemen A Satuan Brimob Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan personel Kepolisian Sektor Entikong. Dengan dilakukannya penegahan terhadap berbagai macam elektronik dan pakaian bekas Bea Cukai Entikong tunjukkan upaya untuk melindungi konsumen dan industry dalam negeri dari beredarnya barang selundupan ke wilayah Indonesia.  (webtorial)

Bea Cukai Lakukan Penindakan Rokok dan Miras Ilegal di Berbagai Daerah
Ilustrasi Gedung BPK.

BPK Ungkap Tata Kelola Piutang Perpajakan Masih Bermasalah

BPK menemukan kelemahan sistem pengendalian internal dalam penatausahaan piutang perpajakan di Ditjen Pajak dan Bea Cukai.

img_title
VIVA.co.id
29 Desember 2020