Kementerian PUPR Bakal Ajari Pengembang Bangun Rumah Instan

Rangka Rumah Instan KemenPUPR.
Sumber :
  • Rumahku.com

VIVA.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) tengah mengkaji pemanfaatan yang lebih luas dari pengembangan teknologi di bidang permukiman dan perumahan. Salah satunya adalah produk rumah modular yang disebut rumah instan sederhana sehat (Risha), diklaim bisa selesai dibangun secara keseluruhan hanya dalam waktu 2 hari.

Sumbang 2,5 Hektar untuk Perumahan Rakyat, Menteri PKP Ingin jadi Gerakan Bersama

Sekretaris Balitbang PUPR, Bernaldy mengungkapkan, rumah dengan sistem modular menjadi salah satu produk unggulan kementerian. Pemanfaatan pembangunan rumah dengan sistem ini dianggap bisa dijadikan sebagai solusi percepatan pembangunan sejuta rumah. 

"Standar rumah itu kan hanya dua kamar, desainnya 6x6. Rumah ini Lebih mudah dan murah, cuma butuh dua hari untuk itu kami bisa kerjakan," papar Bernaldy di kantornya, Kamis 22 September 2016. 

Menteri PKP Maruarar Sirait Bilang Anggaran Kementeriannya Kecil Buat Bikin 3 Juta Rumah

Ia mengungkapkan harganya pun relatif murah yakni berkisar di harga Rp50-60 juta per unit. Jauh di bawah harga rumah saat ini yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Namun, saat ini, ia mengaku tengah mengembangkan desain yang menarik sehingga dapat diminati oleh masyarakat banyak. 

Basuki Sebut Bagus Kalau Prabowo-Gibran Bikin Kementerian Perumahan untuk Fokus Perumahan Rakyat

"Penghematannya bisa teknologi bisa bahan bangunan, nah kami sedang mengkaji produk yang ada, termasuk Risha, kenapa tidak laku, Ternyata karena mahal, masyarakat bawah kan biasanya butuh satu lantai kenapa dibikin desainnya dua lantai," ungkap dia. 

Dalam waktu dekat ia mengatakan akan mengajak para pengembang bekerja sama dalam peningkatan kualitas dan desain pembangunan rumah instan tersebut.
 
"Kita akan segera ajak pengembang, APERSI (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman se Indonesia), Perumnas dan Perguruan Tinggi juga REI (Real Estat Indonesia) untuk melaksanakan program ini," tuturnya.
 

Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama jajaran kementeriannya turut menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Maruarar Sirait Minta KPK Berikan Tanah Bekas Koruptor Dibangun jadi Perumahan Rakyat

Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Maruarar Sirait meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan tanah bekas koruptor agar dibangun perumahan rakyat.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024