Komisi VII Minta Penurunan Harga Gas Industri dari Hulu
VIVA.co.id – Komisi VII DPR RI sepakat harga gas untuk industri harus diturunkan. Hal yang bisa diminta dari parlemen adalah menekan harga gas dari hulu terlebih dahulu.
Anggota DPR Satya Wira Yudha menjelaskan sebab harga gas di hulu menyebut harga yang dijual kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) mencapai USD5 sampai USD8.
Melambungnya harga tersebut, menurut Satya, akibat lapangan-lapangan gas di Indonesia punya tingkat keekonomian yang berbeda-beda.
"Tidak bisa 1 lapangan dipatok harga sama dengan lapangan lain. Ini harus dibenahi oleh pemerintah, pokoknya dari yang paling hulu dulu," ujar Satya, Kamis 22 September 2016.
Satya menjelaskan, saat ini, pemerintah menggunakan sistem production sharing contract atau kontrak bagi hasil.
Maka penurunan harga gas, itu bisa dilakukan dengah mengubah profit split yang akhirnya mungkin bagian dari pemerintah, itu bisa tidak sebesar sebelumnya.
"Dengan demikian, itu bisa menekan harga gasnya. Khususnya untuk lapangan yang sulit, lapangan yang membuat harga gas menjadi mahal," jelas Satya.
Anggota DPR dari fraksi Golkar itu memaparkan banyak lapangan gas sulit diproduksi. Karena itu para pelaku usaha industri harus beli gas mahal atau jual gas mahal.
"Pemerintah harus ubah kontrak bagi hasilnya, profit split lebih untungkan kontraktor sehingga dia lebih ekonomis, kalau enggak ya lapangan enggak bisa dikembangkan," katanya. (Webtorial)