Nasib Harta Bersama Nia Daniati dan Farhat Abbas
- VIVA.co.id/Nuvola Gloria
VIVA.co.id – Nasib rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, yang ditinggali Nia Daniati akan segera ditentukan. Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan mengetuk palu dalam dua pekan ke depan, 6 Oktober 2016, soal rumah tersebut.
"Agenda hari ini sebenarnya adalah putusan atas harta bersama. Gugatan Farhat Abbas terhadap Nia. Musyawarah hakim masih ada silang pendapat. Ditunda sampai 6 Oktober," ujar kuasa hukum Farhat, Rhony Sapulette di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis, 22 September 2016.
Sekadar catatan, setelah cukup lama resmi bercerai dari Nia, Farhat menggugat harta berupa satu rumah dan empat mobil. Nia bersikukuh harta tersebut dihibahkan kepada anak, namun pihak Farhat berpendapat kebalikan.
"Itu nanti. Namanya harta bersama, dibagi saja dahulu. Mungkin nantinya ada kebijakan buat anak," kata Rhony.
Sidang akan dilanjutkan pada Senin mendatang, 6 Oktober 2015. Masing-masing pihak akan menyerahkan data hasil hitungan harta bersama selama pernikahan.
"Nah, kami akan verifikasi ulang, apakah itu harta bersama, atau hadiah," ujar Rhony.